
Kaimana, LENSANUSANTARA.CO.ID – BerKaitan dengan situasi Kamtibmas diwilayah kabupaten kaimana, maka Polres Kaimana terus melakukan kegiatan Razia rutin oleh Satuan Lalulintas terhadap kendaraan roda dua maupun empat.
Hal ini di sampaikan Kapolres melalui Kasat Lantas Polres Kaimana Iptu.Yosias Tatuhey, kepada sejumlah awak media di halaman Polres Kaimana.(16/9/2021).
“kegiatan razia ini merupakan program rutin yang dilakukan pihaknya untuk menciptakan sutuasi kamtibmas dan juga untuk menurunkan angka kecelakaan yang terjadi,”Jelasnya.
Lanjut Kasat Lantas Yosis Tutuhey menyebutkan, Razia unit lantas polres kaimana berhasil mengamankan 17 unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat, razia itu berlangsung didepan mapolres kaimana jalan utaraom pasir lombo di ikuti oleh satuan lantas dan juga dari satuan polisi militer.
“Semua kendaraan saat ini telah diamankan dipolres kaimana dengan pelangaran yakni tidak menunjukan surat ijin mengemudi (SIM) dan TNKB kendaraan sendiri telah berakhir dan harus dilakukan perpanjang,”Ungkapnya.
Sebagai Kasat Lantas Polres Kaimana, Iptu.Yosias Tatuhey mengakui, bahwa dalam kegiatan razia yang dilakukan oleh pihaknya bersifat teguran sehingga tidak dilakukan penilangan kepada pengendara atas pelangaran yang ditemukan itu.
“Untuk kendaraan yang pada saat pemeriksaan tidak dilengkapi SIM maupun STNK, untuk sementara kami amankan di halaman kantor Sat Lantas, nanti Si pengemudinya datang dan menunjukan surat suratnya, baru lah kendara mereka itu bisa kita kembalikan, dengan catatan kita buat surat teguran simpati kepada pengendara yang tidak bisa menunjukan SIM dan STNK,” Tegasnya.
Dirinya berharap dengan apa yang dilakukan oleh pihaknya, terutama masyarakat dalam mengendara kendaraan bisa sadar dan taat kepada aturan yang berlaku artinya setiap orang yang ingin bekerndaran minimal memiliki surat ijin mengemudi (SIM) dari pihak lantas.(KEN)







