BeritaPendidikan

ST. Fauziah Aliya Rivai, Putri Kepala Inspektorat Bantaeng Terpilih Ketua OSIS SMPN 1 Bantaeng Masa Bakti 2021-2022

194
×

ST. Fauziah Aliya Rivai, Putri Kepala Inspektorat Bantaeng Terpilih Ketua OSIS SMPN 1 Bantaeng Masa Bakti 2021-2022

Sebarkan artikel ini

Bantaeng, LENSANUSANTARA.CO.ID – Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMP Negeri 1 Bantaeng laksanakan pemilihan ketua OSIS baru untuk periode 2021-2022.

Example 300x600

Pemilihan pengurus OSIS dilaksanakan selama 2 hari oleh karena adanya PTM terbatas di sekolah maka dari
Pemilihan pengurus OSIS dilaksanakan Selama dua hari mulai tanggal 20 s/d 21 september 2021.Ucap Ismail S Pd.M.Pd., guru SMPN 1 Bantaeng saat hubungan media ini.

“sebanyak 382 siswa ikut berpartisipasi untuk memilih calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS dari dua kandidat yang sudah mendaftarkan diri ke panitia.”

Ismail juga menambahkan bahwa Ada 2 pasang calon yang mengikuti pesta demokrasi di tingkat sekolah kali ini;
1.Nurrima Aprilia Putri dan Nandiva Angraeni Brillian
2.ST.Fausiah Aliya Rivai dan Rezky. Kedua kandidat ini merupakan hasil seleksi ketat yang sudah dilaksanakan OSIS berdasarkan kriteria-kriteria yang sudah ditetapkan. Semuanya juga sudah menyampaikan Visi dan Misi dihadapan Siswa dan para guru SMP Negeri 1 Bantaeng beberapa waktu yang lalu.

Puncak acara pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan hari Selasa,21 September 2021. Hasil akhir perhitungan suara mengukuhkan perolehan suara tertinggi pada kandidat nomor 2 yaitu pasangan ST.Fausiah Aliya Rivai dan Rezky dengan jumlah suara 211 sedangkan pasangan urut 1 yaitu Nurrima Aprilia Putri dan Nandiva Angraeni Brillian dengan jumlah suara 171.

Dengan demikian ST.Fausiah Aliya Rivai Putri Kepala Inspektorat Daerah Bantaeng terpilih sebagai ketua OSIS SMP Negeri 1 Bantaeng masa bakti 2021/2022.

Sementara itu kepala sekolah SMP Negeri 1 Bantaeng, Santosa,S.Pd.M.M.,saat di hubungi jurnalis Lensanusantara.co.id melalui telepon seluler setelah perhitungan suara mengatakan
Pengurus OSIS adalah merupakan wadah bagi peserta didik untuk belajar berorganisasi.

“Oleh karenanya pengurus OSIS yang terpilih adalah peserta didik yang mampu membagi waktu antara belajar di dalam kelas dan belajar berorganisasi diluar kelas Pengurus OSIS juga merupakan perpanjangan tangan sekolah dalam melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler bagi peserta didik.tutupnya.(Fahmi)

Tinggalkan Balasan

Tak Lagi Bergantung Bansos, Warga Ngawi Didorong Sukses Lewat Program Jatim Puspa PlusNgawi, LENSANUSANTARA.CO.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyalurkan bantuan Program Jatim Puspa Plus kepada masyarakat penerima manfaat di Kantor Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi (23/7/2026).Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya perempuan di pedesaan.Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Program Jatim Puspa Plus juga bertujuan memperkuat ketahanan pangan, mengembangkan usaha mikro, serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan.Kegiatan penyerahan bantuan dihadiri Kepala Desa Jambangan Murdoko, Camat Paron, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi Budi Santoso, Kepala Bidang Usaha Ekonomi Desa DPMD Provinsi Jawa Timur Damin, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas Desa Jambangan.Dalam sambutannya, Kepala Desa Jambangan, Murdoko mengatakan bantuan yang diberikan bukan berupa uang tunai, melainkan barang yang disesuaikan dengan jenis usaha penerima manfaat. Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk mengembangkan usaha yang telah berjalan maupun memulai usaha baru.> "Bantuan ini diberikan dalam bentuk barang agar dapat langsung dimanfaatkan untuk menjalankan atau mengembangkan usaha. Jika dikelola dengan baik, usaha penerima manfaat akan berkembang sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga," ujarnya.Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Ngawi, Budi Santoso menjelaskan bahwa Program Jatim Puspa Plus menyasar perempuan yang telah graduasi dari Program Keluarga Harapan (PKH) maupun masyarakat yang masuk dalam kelompok kesejahteraan desil 1 hingga desil 5.Ia berharap bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan keluarga melalui kegiatan usaha produktif.> "Kami berharap bantuan ini menjadi modal untuk meningkatkan ekonomi keluarga. Penerima manfaat juga diharapkan fokus mengembangkan usahanya sehingga mampu mandiri secara ekonomi," katanya.Budi menambahkan, program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki semangat berwirausaha sehingga diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup tanpa terus bergantung pada bantuan sosial.Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Usaha Ekonomi Desa DPMD Provinsi Jawa Timur, Damin menjelaskan bahwa pelaksanaan Program Jatim Puspa Plus mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 64 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap melakukan pendampingan hingga proses penyaluran bantuan kepada masyarakat.Menurutnya, bantuan Jatim Puspa Plus merupakan bantuan khusus yang pada tahun 2026 mengalami peningkatan nilai dari Rp2,5 juta menjadi Rp 3 juta untuk setiap penerima manfaat.> "Pesan Ibu Gubernur Jawa Timur, setelah menerima bantuan masyarakat diharapkan segera memulai usaha dan membangun jejaring usaha agar dapat saling mendukung ketika menerima pesanan dalam jumlah besar," jelas Damin.Ia menilai kolaborasi antarpelaku UMKM menjadi salah satu kunci agar usaha masyarakat dapat berkembang lebih cepat sekaligus menciptakan pemerataan manfaat ekonomi di tingkat desa."Apabila setiap desa mampu mengembangkan potensi yang dimiliki, maka perekonomian desa akan tumbuh dan kesejahteraan masyarakat pun ikut meningkat," tambahnya.Ditemui secara terpisah, Kepala bidang usaha ekonomi desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Damin menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerima bantuan, baik melalui pendampingan internal maupun eksternal. Evaluasi tersebut meliputi pemanfaatan bantuan, peningkatan pendapatan usaha, serta tingkat keberhasilan usaha yang dijalankan oleh penerima manfaat.Selain menerima bantuan, masyarakat juga akan memperoleh pendampingan agar mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.Pada tahun 2026, Program Jatim Puspa Plus di Kabupaten Ngawi menyasar tiga desa, yakni Desa Jambangan di Kecamatan Paron, Desa Karangjati, dan Desa Kedungmiri.Bagi masyarakat yang telah mengajukan usulan namun belum memperoleh bantuan pada tahap ini, Damin memastikan usulan tersebut akan diupayakan masuk dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2026.Melalui Program Jatim Puspa Plus, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap semakin banyak masyarakat yang mampu membangun usaha secara mandiri, menciptakan lapangan kerja baru, serta memperkuat perekonomian desa sebagai fondasi pembangunan daerah (Taufan Rahsobudi/ Lensa Nusantara Ngawi).
Berita

Post Views: 1,690 Ngawi, LENSANUSANTARA.CO.ID — Pemerintah Provinsi…