Bitung, LENSANUSANTARA.CO.ID – Aparat kepolisian Sektor (Polsek) KPS Bitung berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (Miras) jenis cap tikus ataw biasa di sebut aer Kata kata di pelabuhan penyeberangan Ferry tujuan Siau Tagulandang pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 sekitar pukul 14.00 wita
Upaya penggagalan itu dilakukan saat personel Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung yang di pimpin langsung oleh Kanit Intel Aipda Soeyadi Duhe S.Sos dan Brigadir Taufik Makmur menggelar pelaksanaan KRYD (Kegiatan Rutin yang ditingkatkan) diwilayah hukum Polsek KPS Bitung
Saat di konfirmasi awak media, Kanit Intel KPS Aipda Soeyadi Duhe S.Sos Menjelaskan bahwa
Sehubungan dengan Peningkatan (KRYD) dan rencana keberangkatan KM. Lokongbanua dari pelabuhan penyeberangan Ferry ASDP. dengan tujuan Siau dan Tagulandang. Personel Polsek KPS Bitung melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap calon penumpang dan barang bawaannya.
“Pada waktu itu didapatkan informasi bahwa ada sebuah truk Hino DB 8098 FD yang dibawa seseorang, dan kemudian di naikkan diatas kapal KM. Lokonbanua, setelah itu sopirnya meninggalkan kapal tersebut dengan membawa kunci kendaraannya.
Dengan adanya informasi tersebut, kemudian personel Polsek KPS Bitung melakukan pemeriksaan di kendaraan dan kemudian menemukan tumpukan doz yang ternyata isinya adalah minuman keras (Miras) jenis cap tikus
Adapun jumlah miras jenis cap tikus yang di temukan personel sebanyak 20 doz, dan tiap doz berisikan sekitar 25 liter dalam kemasan plastik, sehingga jumlah keseluruhan sekitar 500 liter, dan orang tersebut yang membawa miras jenis cap tikus, sampai dengan saat ini belum diketahui dan masih dalam penyelidikan,”ucap Kanit Intel
“Demikian juga dengan sopir kendaraan truk Hino DB 8098 FD saat ini masih dalam pencarian, karena selesai menaikkan kendaraannya ybs langsung pergi dan tidak ikut berangkat, sebab sampai di Siau akan ada sopir lain yang akan menjemput kendaraan tersebut, dan barang bukti miras jenis cap tikus selanjutnya dibawa ke Mako Polsek KPS Bitung.jelas Soeyadi
Kasubag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho Saat di konfirmasi Juga Membenarkan adanya penyelundupan minuman keras jenis cap tikus, dan saat ini barang bukti sudah diamankan di Mapolsek KPS Bitung,” Tutup Hermanses. (Cax)