Banyuwangi, LENSANUSANTARA.CO.ID – Petugas Pasar Daerah (Pasda) diduga melakukan penarikan restribusi ke pedagang diatas ketentuan/Peraturan Daerah (Perda).
Hal tersebut di ketahui saat Awak media melakukan penulusuran di Pasda Glenmore, Pasar kelas 2 yang beralamat di Dusun Sepanjang Wetan, Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Minggu (19/9/2021) pagi.
Saat salah satu oknum juru pungut yang berinisial S.W’ (38) melakukan penarikan restribusi pada beberapa pedagang lesehan yang berjualan di pelataran pasar, usai juru punghut melakukan penarikan tersebut, salah satu pedagang mengatakan bawah bayar karcis senilai Rp.3000. dengan tempat jualan berukuran 2 m x 1m.
Padahal dalam perda no 12, Tahun 2011, jelas tertulis bahwa penarikan restribusi pedagang lesehan untuk pasar kelas 2 sebesar Rp 300 (Tiga Ratus Rupiah), per meter pesegi.
“Saya bayar karcis setiap hari Rp 3000, di tempat yang berukuran 1 mtr x 2 mtr, , kata pedagang yang berinisial A’ kepada awak media. pada. Minggu (19/9/2021) pagi.
Disisi lain, salah seorang pedagang lesehan yang berjualan dengan beralaskan meja yang berukuran 1 Mtr x 1,5 Mtr, ketika dimintai konfirmasi mengatakan bahwa, bayar retribusi ke juru pungut perhari Rp 1000.
“Kalau saya bayar karcis ke pak karcis per harinya Rp 1000, mas, jawab S, menyampaikan pada awak media ketika dimintai konfirmasi.
Sementara, Slamet Budiono, saat di mintai konfirmasi terkait adanya penarikan restribusi yang melebihi ketentuan/Perda, yang dilakukan oleh stafnya mengatakan, pedagang lesehan merupakan penunjang, dan penarikan restibusi tidak ada Perdanya, karena mereka juga punya tempat di dalam pasar, terkadang hanya diluar saja yang dibayarin dan di dalam tidak,
“Penarikan retribusi ke pedagang lesehan untuk Pasda kelas dua Glenmore itu tidak ada perdanya, karena disini tidak dikenakan retribusi sampah, terus dia punya tempat berapa didalam, maaf njenengan kan tidak tahu,” jelasnya
Masih dengan Koordinator Pasda. “Beda dengan Pasda kelas 1 seperti Pasda Genteng I, atau Pasda Rogojampi, jadi tertera seperti Pasar subuh, kalau di Glenmore tidak ada mas.” dalih Slamet Budiono, Koordinator Pasda Glenmore, kepada media, Rabu (22/9/2021). (Fir/tim)








