BeritaKriminal

Kerap Beraksi di surabaya, Jambret HP di Undaan Kulon Tertangkap Polisi

×

Kerap Beraksi di surabaya, Jambret HP di Undaan Kulon Tertangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – JN (30) th. Pelaku penjabretan yang kerap beraksi di surabaya akhirnya ditangkap oleh Unit Unit Reskrim Polsek Genteng, Polrestabes Surabaya. Selasa 28 September 2021 lalu sekitar pukul 17.00 WIB.

Example 300x600

Pria yang kos di Jalan Sawah pulo Surabaya itu ditangkap polisi atas laporan korban berinisial BG (21) warga Kedung Tarukan Surabaya. Bahwa dirinya telah menjadi korban jambret di Jalan Undaan Kulon, Surabaya.

“Begitu laporan diterima. Anggota Reskrim langung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi dilokasi hingga petugas berhasil menangkap pelakunya.” Kata kanit Reskrim Polsek Genteng. Iptu Sutrisno mewakili Kapolsek Genteng Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro, Minggu (17/10/2021).

Pelaku ditangkap saat anggota reskrim telah melaksanakan kring di sekitar Jalan Undaan Wetan Surabaya dam melihat pelaku sedang muter-muter naik motor sendirian. Lalu diamankan

“Ketika di croscek dengan korban, benar pelaku tersebut yang mengambil 1 unit HP miliknya. Kemudian pelaku berikut barang bukti 1 unit HP Iphone 6 warna rose gold dan 1 unit motor Yamaha Mio Soul dibawa ke Polsek Genteng untuk diintrogasi.” Ungkapnya.

Lanjut, Sutrisno menjelaskan. dalam setiap aksinya. pelaku ini mobiling sendirian naik motor mencari sasaran atau korban yang bergerombol memegang atau mainan HP di pinggir jalan. Ketika ada korban, pelaku pura-pura ngobrol dengan korban, begitu lengah pelaku langsung mengambil HP dan kabur.

“Hasil introgasi, pelaku tersebut melakukan pencurian HP dengan modus yang sama sebanyak 3 kali,”Imbuhnya.

Dari tiga kali beraksi, diantaranya di Jalan Undaan Wetan Surabaya. hasil 1 unit HP, di Undaan Kulon mendapat hasil 1 unit HP Iphone dan Jalan Jaksa Agung Suprapto Surabaya.

“Akibat dari ulahnya. Tersangka kini sudah ditahan dan dijebloskan kedalam penjara untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya.” Pungkasnya.

Reporter : Pan

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan