Sampang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pria berinisial MA (28 th), Warga Dusun Rosong, Desa Banjar Tabulu, Kec, Camplong, Kab, Sampang, Jatim, Akibat mencoba melarikan diri, terpaksa dihadiyahi timah panas oleh Tim Demit Satreskrim Polres Sampang.
“Pasalnya, MA berusaha kabur saat ditangkap di Kota Surabaya, pasca melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di beberapa tempat di Sampang, Sepak terjangnya kerap meresahkan masyarakat.
Penangkapan yang dilakukan Destroyer Mission Team terhadap pelaku, tepatnya di rumah kos Jl. Raya Hangtuah, Kec, Semampir, Kota Surabaya, Minggu ( 17 / 10 / 2021 ). sekira pukul 02:30 Wib.
” AKP Sudaryanto, SH. Selaku Kasat Reskrim Polres Sampang, menerangkan, Tim Resmob terpaksa memberikan tindakan terukur terhadap pelaku (MA), karena melarikan diri saat ditangkap.
“Dari interogasi, tersangka mengakui jika telah melakukan curanmor di 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Diantaranya, mencuri sepeda motor Honda Beat warna putih didepan Puskesmas Kedungdung,” Kata Sudaryanto, Selasa. 19 / 10 / 2021.
“Ia menambahkan, , tersangka juga mencuri Honda Vario warna putih di Jl. Raya Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, dan mencuri sepeda motor Honda Beat warna pink di Desa Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung.
“Tersangka juga mengaku pernah mencuri sepeda motor Honda Beat warna biru hitam di parkiran Alfamart, di Jl. Diponegoro, Kelurahan Banyuanyar Sampang, ” Terangnya, Mantan Kapolsek
“Selain mencuri di Sidoarjo, tersangka juga pernah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) dua unit laptop di Kabupaten Probolinggo. Saat ini tersangka sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Sampang,”Pungkas Sudaryanto.(Samsuri)