Berita

Balonkades Tak Lolos Seleksi, Gugat Panitia Pilkades ke PN Bondowoso

×

Balonkades Tak Lolos Seleksi, Gugat Panitia Pilkades ke PN Bondowoso

Sebarkan artikel ini
Ketua panitia Pilkades Kabupaten Bondowoso, Mahfud (paling kanan) bersama Bupati Bondowoso (tengah baju batik) saat tinjau pelaksanaan test tulis bakal calon kades beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sejumlah bakal calon kepala desa yang tak lolos seleksi verifikasi administrasi dan tes tulis menggugat Panitia Pilkades Kabupaten Bondowoso ke Pengadilan Negeri Bondowoso.  Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum balonkades yakni Edy Firman,SH,MH. Rabu (3/11/2021).

Edi Firman mengatakan, gugatan bakal calon kades yang tak lolos seleksi tersebut sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Bondowoso pada hari ini (Rabu 3/11/21).

Example 300x600

“Ya, gugatan sudah masuk ke PN Bondowoso,” Kata Edy.

Gugatan balonkades itu, kata Edy, prihal tata cara prosedur dan mikanisme verifikasi perlengkapan syarat administrasi dan tahapan seleksi ujian tes tulis Balonkades yang diselenggarakan oleh panitia Pilkades Kabupaten  Bondowoso.

Dimana, ada sejumlah bakal calon kades yang dianggap tidak memenuhi syarat administrasi ataupun dinyatakan tidak lolos tes tulis oleh Panitia Pilkades Bondowoso.

“Enam orang yang menggugat,” jelas Edy.

Edy menyebut, pada persidangan nanti dipengadilan, akan bakal terungkap semua yang menjadi carut marut dalam pelaksanaan seleksi bakal calon kades di Bondowoso.

“Kami akan minta ke mejelis hakim,  persidangan nanti terbuka untuk umum, agar teman-teman media dan LSM bisa melihat langsung,” tegas Edy.

Edy Firman tidak banyak memaparkan, dia hanya menegaskan bahwa nantinya dipersidangan akan terungkap siapa yang bermain dalam pelaksanaan tahapan tes bagi bakal calon kades.

“Kami mengantongi nama-nama yang seharusnya tak lolos, tapi diloloskan, nanti saja di pengadilan,” ujarnya.

Pengacara yang diakui jago pra-peradilan itu menegaskan bahwa, kliennya yang berjumlah enam orang hanya ingin membuktikan, bagaimana profesionalisme dari tim seleksi panitia Pilkades Kabupaten Bondowoso.

“Kita tunggu jadwal sidang seminggu ke depan,” imbuhnya.

Edy mengungkapkan, Adapun tergugat diantaranya Bupati Bondowoso dan Panitia Pilkades Kabupaten.

Sementara itu, lensanusantara berusaha konfirmasi kepada ketua panitia pilkades kabupaten Bondowoso yakni Mahfud melalui sambungan telepon dan pesan whatsapp terkait hal itu, namun belum ada tanggapan.

Panggilan telepon dan pesan whatsapp lensanusantara kepada ketua Pilkades Kabupaten dari pukul 15:00 sampai pukul 18: 30 belum dijawab sampai berita ini ditayangkan. (*/ubay)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan