BeritaDaerah

Diduga Kepala Desa Sungai Tonang Lakukan Kebohongan Publik Kepada Wartawan

5
×

Diduga Kepala Desa Sungai Tonang Lakukan Kebohongan Publik Kepada Wartawan

Sebarkan artikel ini

Kampar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Terkuak sudah kelakuan sang pejabat pemerintahan desa Sungai Tonang kecamatan Kampar Utara kabupaten Kampar diduga terima fee setoran bulanan galian c.

Example 300x600

“kurang baik apa lagi saya dengan kadesnya sehingga saya setiap bulan menyetor ke desa sungai Tonang sebesar 5 juta rupiah perbulan untuk keperluan masyarakat desa, semantara saya di bulih seperti ini kan tidak enak, hall itu diungkapkan pengusaha galian C yang tidak mau di sebutkan namanya kepada wartawan Sabtu (6/11/2021).

Ia menjelaskan lagi, bukti kwitansi ada sama saya kalau saya sudah transfer melalui rekening, masyarakat yang saya bantu di desa sungai Tonang yang di tanda tangani langsung oleh kades dan di cap stempel langsung oleh Kades. “kok dia mengakuh ke abang dia sama sekali tidak kenal sama saya, sebenar nya apa sih mau kepala desa ini.

Lanjut kata pengusaha lagi “Padahal saya orang asli putra daerah Bangkinang asli kabupaten kampar. Perlu di ketahui saya membantu sudah 3 bulan berturut turut mulai dari tanggal 1 Juli 2021 dan itu sekali sebulan 5 juta berarti kalau tiga bulan di jumlah kan 15 juta rupiah totalnya,” pungkasnya.

Aneh tidak pemerintah desa Y E menyebut
galian c yang ada di desanya tersebut sudah lama beroperasi, kami dari pihak pemerintah desa, tidak tahu siapa pemiliknya dan tidak ada kontribusi untuk desa satu rupiah pun” ujarnya.

Yang membuka Lahan Galian c tersebut, Memang pemilik tanahnya orang pulau lawas, tetapi letak tanah tersebut dalam areal desa Sungai Tonang” jelasnya sepekan lalu.

Dijelaskan lagi oleh kepala desa sungai Tonang, tata cara pengelolaan aset desa itu telah masuk Perdes desa Sungai Tonang dan kami dari pihak desa telah bersurat kepada pihak galian c untuk bisa menghentikan aktivitasnya tembusan ke Polres Kampar namun hingga kini galian c tersebut masih tetap beroperasi seperti mana biasa,, ujar kades.

Tempat terpisah menurut pengakuan sang kades kepada awak media dirinya tidak tau siapa yang membiayai galian C dan siapa pemiliknya akuinya tidak tahu.

Untuk diketahui padahal ternyata mereka sudah saling kenal bahkan setoran untuk desa perbulannya di duga 5 juta rupiah yang di siapkan oleh rekanan pihak galian C .

Diduga Y E sudah membongi publik dan tidak transparan sebab sudah membohongi wartawan, sa’at Wartawan menjalani profesi nya sebagai PERS, yang sudah di atur oleh undang undang nomor 40 Tahun 1999.

Selanjutnya awak media akan telusuri bantuan fee tersebut sebesar 15.000.000 (lima belas juta rupiah) dan kemana saja arahnya. (Dsl)

Tinggalkan Balasan