BeritaDaerah

LMDH Mitra Hutan Lestari Dampingi Pembagian Lahan Paska Tebang di KRPH Sidomulyo

×

LMDH Mitra Hutan Lestari Dampingi Pembagian Lahan Paska Tebang di KRPH Sidomulyo

Sebarkan artikel ini

Banyuwangi, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pembagian lahan perhutani KRPH Sidomulyo, yang di dampingi oleh pihak Lembaga Masyarakat Desa Hutan ( LMDH) Mitra Hutan Lestari kepada para penyadap berlangsung aman dan lancar. Senin (8/11/2021)

Example 300x600

Kepala Desa Jambewangi, kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, Maskur.Sag, yang berkesempatan hadir, dalam sambutannya mengatakan agar warga yang mendapatkan bagian lahan kali ini tetap menjaga ketertiban dan komitmen keamanan di wilayah pangkuan masing masing.

“Dari lahan yang telah di berikan ini, saya berharap warga tetap komitmen menjaga keamanan, Jagan sampai hal yang telah terjadi terulang kembali, dan di kala ada hal yang kurang jelas, warga bisa berkordinasi dengan pihak LMDH melalui Pokja, sehingga tidak terjadi salah informasi,” Kata Maskur yang juga sebagai penasehat di tubuh LMDH Mitra Hutan Lestari

Di waktu yang sama, Ketua LMDH Mitra Hutan Lestari Desa Jambewangi, Zainuri mengatakan, pembagian lahan ini memang sudah menjadi hak para penyadap getah pinus, dan harus di bagikan tanpa ada ketentuan administrasi, hanya saja para penerima bagian lahan memang teruntuk para warga yang memiliki lahan kerja sadap di titik tersebut,”ujarnya

“Dengan luas hampir 25 hektar meliputi petak 55 7 hektar, petak 56 7,5 hektar dan petak 61 ada 3 lokasi dengan luas lahan 12 hektar telah rampung di bagikan kepada masyarakat pangkuan KRPH sidomulyo berdasarkan data aktifitas kerja yang di miliki oleh pihak LMDH,” paparnya

Hal senada di sampaikan ketua Kelompok Kerja (Pokja) LMDH Mitra Hutan Lestari Nurdianto, bahwa dalam pembagian lahan ini nantinya dapat di kerjakan sendiri dan tidak ada lagi yang namanya jual beli lahan.

” Kami pihak Pokja yang telah mendampingi pembagian lahan ini sama sekali tidak memungut anggaran, sehingga dalam proses jangka panjang pekerjaannya nanti, para warga yang telah mendapatkan bagian agar tidak mengantikan lahan tersebut kepada orang lain,” terang Nur

Masih menurut Nurdianto, proses pembagianya pun di lakukan secara terbuka dan di saksikan oleh semua pihak dan masyarakat yang bersangkutan, data penerima pun ikut di sampaikan, bahkan untuk hal tersebut di lakukan dengan cara mengambil undian untuk nomer lahan, sehingga hasilnya dapat di terima bersam -sama.”cetusnya. (her)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan