BeritaKriminal

Polisi di Surabaya ‘Gulung’ Komplotan Spesialis Pelaku Pencurian Sepeda Onthel

×

Polisi di Surabaya ‘Gulung’ Komplotan Spesialis Pelaku Pencurian Sepeda Onthel

Sebarkan artikel ini

Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Komplotan pelaku pencurian sepeda Angin Atu Onthel yang kerap beraksi di kota Surabaya berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Polrestabes Surabaya.

Example 300x600

Sebelumnya. pada Senin (1/11) lalu. unit reskrim polsek Sukolilo telah mengamakan tiga pelaku pencurian sepeda onthel yaitu. FA, MA dan ES, ketiganya merupakan warga Surabaya.

Dari ketiga pelaku yang dikembangkan. Akhirnya mengerucut kepada dua pelaku lainnya yaitu, RDF dan SLR. Yang saat itu sempat melarikan diri.

“Kelompok ini merupakan spesialis pelaku pencuri sepeda angin tau onthel bermerek dan punya harga jual yang tinggi,” kata Iptu Zainul Abidin Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Rabu (10/11/2021).

Dalam melakukan aksinya, komplotan pelaku pencurian sepeda onthel ini lebih dulu hunting atau keliling mencari sasaran di perumahan,

“Begitu mendapatkan target yang di incarnya seperti sepeda angin yang diparkir diteras, selanjutnya mereka membagi tugas dan mengambilnya.” Terang dia.

Lanjut, Kanit Reskrim, terungkapnya kasu pencurian ini. pada Jum’at saat anggota Sukolilo melakukan pengembangan pencurian sepeda angin terhadap 3 pelaku yang sebelumnya ditangkap lebih dulu.

“Kemudian kita keler kelokasi transaksi sepeda angin di pasar Wonokromo depan DTC. Pada saat tim opsnal bertemu dengan kedua tersangka yang akan menjual sepeda angin hasil curiannya,”imbuhnya.

Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui bahwa sepeda angin yang dibawa adalah hasil kejahatanya yang dilakukan pada Senin 01 November 2021 sekira jam 04.00 WIB, di Jalan Darmo Permai Utara Gg. VIII Surabaya.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti 1(satu) unit sepeda pancal merk Polygon warna hitam hijau tipe Premier diamankan dan dibawa kepolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini kelima tersamgka sudah ditahan dan dijebloskan kedalam penjara untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya,” pungkasnya.

Reporter: Pan

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan