Berita

Ketua Pansus I RPJMD: Bupati Bondowoso Lambat Ajukan Draft R-KUA PPAS Anggaran 2022

×

Ketua Pansus I RPJMD: Bupati Bondowoso Lambat Ajukan Draft R-KUA PPAS Anggaran 2022

Sebarkan artikel ini
Ketua pansus I RPJMD/Ketua fraksi PKB DPRD Bondowoso, H. Tohari, S.ag

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ketua panitia khusus (Pansus) I RPJMD H. Tohari S.ag menegaskan, bahwa tidak pernah melakukan kesepakatan untuk melakukan pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 dengan pihak eksekutif. Karena Pansus tidak memiliki kewenangan.

Menurut H.Tohari, kewenangan yang dimiliki hanya membahas Raperda RPJMD Kabupaten.

Example 300x600

“Jika ada yang menyatakan ada kesepakatan di Pansus RPJMD, saya pastikan tidak ada” tegas Tohari, Jumat, (26/11/2021).

Ketua Fraksi PKB itu mengatakan, pembahasan Raperda RPJMD sudah diljalankan oleh Pansus I. Tetapi berkaitan dengan pernyataan Ketua F-PPP, bahwa telah ada kesepakan akan membahas KUA PPAS TA 2022, bahwa itu tidak benar.

“Ada tidaknya kesepakatan pembahasan KUA PPAS, itu bukan kewenangan Pansus, tetapi ada alat kelengkapan lain. Kewenangan Pansus hanya membahas Raperda RPJMD” ujar Tohari.

Politisi PKB Dapil IV itu mengungkapkan, eksekutif kurang tanggap dan bahkan mengabaikan ketentuan peraturan perundangan.

Menurut dia, sebenarnya Bapemperda DPRD sudah menjadwalkan pembahasan Raperda RPJMD sejak Maret 2021, karena naskah akademik Raperda RPJMD sudah selesai.

“Tetapi pihak eksekutif dalam hal ini Bupati Bondowoso terkesan mengabaikan, dan baru mengajukan surat pengajuan draft RPJMD pada akhir november ini,” ungkap Tohari.

Dia menilai, dalam pembahasan anggaran, sebenarnya cukup waktu jika eksekutif menjalankan jadwal tahapan pembahasan anggaran sesuai dengan ketentuan.

“Kita kan harus pelajari dulu. Apa anggaran itu sesuai fungsi dan skala prioritasnya, bisa menyentuh kebutuhan dasar masyarakat atau tidak. Saya melihat jika eksekutif saat ini terkesan lambat dan memang sengaja mengabaikan peraturan perundangan,” ujar Tohari

Kesengajaan eksekutif, kata Tohari, mengajukan draft KUA-PPAS tidak sesuai dengan jadwal, menandakan eksekutif sengaja memberikan sedikit waktu kepada DPRD dalam melakukan pembahasan anggaran. Dengan harapan anggota DPRD tidak maksimal dalam meneliti dan membahas rencana kerja pemerintah.

“Akan ada anggaran yang tidak masuk skala prioritas tetap lolos dari pembahasan, kita tidak mau itu terulang lagi, ” pungkas Tohari (*/ubay)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan