Berita

Pemkab Bondowoso Hapus Honor Guru PAUD, Fraksi PKB Geram Minta Pemkab Tetap Anggarkan

×

Pemkab Bondowoso Hapus Honor Guru PAUD, Fraksi PKB Geram Minta Pemkab Tetap Anggarkan

Sebarkan artikel ini
Salah satu guru PAUD di Bondowoso bersama anak didiknya

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dalam pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022,    yang diajukan Eksekutif kepada DPRD, diketahui anggaran honor guru PAUD telah di hapus oleh Pemkab Bondowoso.

Menanggapi hal itu, Fraksi PKB tampak geram, atas sikap eksekutif tersebut. F-PKB pun berkomitmen memperjuangkan nasib guru PAUD untuk tetap mendapatkan honor.

Example 300x600

Menurut Sekretaris Fraksi PKB, Sutriyono, sejarah PAUD di Bondowoso, merupakan hasil perjuangan Bupati Mashoed pada tahun 2002 silam.

Pada saat itu, kata Sutriyono, PAUD masih dibiayai oleh World Bank (Bank Dunia). Setelah bank dunia tidak lagi membiayai PAUD, pada tahun 2006, Bupati Mashoed dan Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir serta didukung oleh F-PKB, berkomitmen untuk tetap melanjutkan program PAUD dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini.

“Pada Raperda APBD 2022 ini, F-PKB meminta pemerintah daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran honor guru PAUD” ujar Sutriyono, Jumat (17/12/2021).

Meski begitu, Sutriyono menyadari BOP PAUD yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) non fisik, tidak dapat dialokasikan untuk honor guru PAUD.

Namun, kata dia, Pemerintah Pusat melalui APBN tahun anggaran 2022, telah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD sebesar 22,683 Milyar.

“Melihat komitmen pemerintah pusat tersebut, maka tidak ada alasan bagi Pemkab Bondowoso menghapus anggaran honor guru PAUD dengan dalih keterbatasan anggaran daerah” ucap Sutriyono.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Ketua Himpaudi Kabupaten Bondowoso, Amik Tuharyanti mengungkapkan, pada APBD Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2021, anggaran honor untuk guru PAUD ditiadakan.

Namun, lanjut Amik, waktu itu Fraksi PKB dan Ketua DPRD, H. Ahmad Dhafir terus memperjuangkan honor untuk guru PAUD.

“Alhamdulillah, membuahkan hasil dan bahkan bertambah Rp. 100 ribu dari awalnya Rp. 250 ribu menjadi Rp.350 ribu” ungkap Amik.

Amik juga menuturkan, bahwa honor guru PAUD saat ini belum masuk dalam skala prioritas program pemerintah daerah Bondowoso.

Namun begitu, pihaknya menyampaikan terima kasih dan apresiasi karena Ketua DPRD, H. Ahmad Dhafir serta F-PKB yang telah memperjuangkan honor guru PAUD dan menunjukkan komitmen sebagai wakil rakyat, untuk mendengarkan suara pendidik yang saat ini menjalankan tugas mengajar generasi penerus bangsa sejak dini.(*/ubay)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan