Pemerintahan

Gelar Pengawasan Daerah Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2021

×

Gelar Pengawasan Daerah Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

Bantaeng, LENSANUSANTARA.CO.ID – Inspektorat Daerah Bantaeng melaksanakan Acara Gelar Pengawasan Daerah (LARWASDA) tahun 2021 yang selenggarakan di ruang pola kantor bupati Bantaeng.Kamis,30/12/21.

Example 300x600

Acara yang di gelar setiap tahun ini dirangkaikan dengan penyerahan buku saku KPK yang dihadiri Seluruh OPD Pemerintah kabupaten Bantaeng, Camat,Kepala Desa dan Lurah yang ada di lingkungan Pemerintah Bantaeng serta beberapa Sekolah.

Pada acara kali ini Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng mengusung tema “Sinergitas APIP dan APH dalam mengatasi tindak pidana korupsi”.dengan menghadirkan narasumber yakni Bapak Wakapolres Bantaeng,Kompol Muh. Ali,SH dan Kasubseksi Pidana Khusus Kajari Bantaeng,Hajar Aswad,SH.

Kegiatan Larwasda dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Bantaeng,Abdul Wahab,SE.,M.Si Dalam sambutannya menyampaikan bahwa gelar pengawasan ini sangat strategis dan penting karena merupakan evaluasi kinerja pengawasan sebagai suatu siklus sistem pemerintah yang setiap tahun dilakukan untuk mengagendakan evaluasi atas pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah yang nantinya tercermin pada temuan hasil pemeriksaan Pada pelaksanaan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan.

Sementara itu, Inspektur Daerah Bantaeng,Dr. Muh. Rivai Nur,SH.,M.Si saat di temui media ini mengatakan pelaksanaan gelar Pengawasan daerah yang dilaksanakan setiap tahunnya ini bertujuan untuk bagai mana bisa mencarikan selusi terkait dengan permasalahan – permasalahan yang ada dalam proses satu tahun pelaksanaan pengawasan ini di kabupaten Bantaeng.

“Jadi kegiatan ini membahas terkait permasalahan – permasalahan yang mencakup hampir semua stakeholder baik itu di OPD, Kecamatan,Desa, Kelurahan termasuk sekolah yang ada di kabupaten Bantaeng”.jelas Rivai Nur.(Fahmi)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
error: Content is protected !!