Pemerintahan

Bupati Baddrut Tamam Berikan Penghargaan Kategori Dinas, Kecamatan Hingga Puskesmas

13
×

Bupati Baddrut Tamam Berikan Penghargaan Kategori Dinas, Kecamatan Hingga Puskesmas

Sebarkan artikel ini

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.IDBupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, H. Baddrut Tamam S. Psi, memberikan penghargaan kepada instansi di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat dengan beberapa kategori.

Example 300x600

Penilaian kinerja dan kompetisi inovasi pelayanan publik tahun 2021 tersebut bekerja sama dengan Ombudsman.

Kategori dalam penilaian itu meliputi kategori UPT Puskesmas, kategori SMPN, kategori Inovasi, kategori Kecamatan, kategori Dinas, Badan dan RSUD.

Berikut sejumlah instansi yang mendapatkan reward dari Bupati Pamekasan. Untuk kategori UPT Puskemas sebagai juara 1 UPT Puskesmas Proppo, sedangkan UPT Puskesmas Sopaah sebagai juara 2 dan UPT Puskesmas Bulangan Haji sebagai juara 3.

BACA JUGA :
Hari Ini, Stok Blanko KTP-el di Dispendukcapil Pamekasan Sisa 400 Keping

Selanjutnya, kategori UPT SMPN, juara 1 UPT SMPN 1 Larangan dan UPT SMPN 8 Pamekasan juara 2, UPT SMPN 1 Pamekasan juara 3.

Kategori Inovasi

  1. Sang Sultan (Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian).
  2. Bandeng Asap (Dinas Perikanan dan Kelautan).
  3. Lantor (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
BACA JUGA :
Bupati Pamekasan Motoran Tinjau Perbaikan Jalan Pengantenan - Batumarmar

Kategori Kecamatan

  1. Kecamatan Pamekasan
  2. Kecamatan Pademawu
  3. Kecamatan Tlanakan

Kategori Dinas, Badan, dan RSUD

  1. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
  2. RSUD Slamet Martodirdjo
  3. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Penghargaan kepada lembaga tersebut diberikan langsung oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam usai Apel Awal Tahun 2022 di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Senin (03/01/2022).

BACA JUGA :
Gratiskan Layanan Kesehatan Kepada Warganya Melalui Program UHC, Pemkab Pamekasan Terima Penghargaan dari Pemerintah Pusat

Ombudsman adalah lembaga yang terbentuk berdasarkankan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia yang disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada tanggal 9 September 2008.

Secara umum, ombudsman adalah sebuah lembaga yang menerima keluhan-keluhan dari masyarakat terhadap pemerintah. Apabila masyarakat tidak puas dengan pelayanan publik, bisa melaporkan hal tersebut kepada ombudsman. Nantinya, lembaga ini akan menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan. (Rofiuddin/Adv)