Pemerintahan

Tingkatkan Kapasitas Pemdes, BPBD Camat Tajurhalang Gandeng Kajari dan PWI Kab Bogor

×

Tingkatkan Kapasitas Pemdes, BPBD Camat Tajurhalang Gandeng Kajari dan PWI Kab Bogor

Sebarkan artikel ini

Bogor, LENSANUSANTARA.CO.ID
Camat Tajurhalang, Kabupaten Bogor mengundang Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, H. Subagyo dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Juanda. Keduanya dipanggil, untuk mengisi kegiatan peningkatan kapasitas bagi pemerintah Desa dan BPBD se-Kecamatan Tajurhalang.

Example 300x600

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri Kepala Desa, Sekertaris Desa (Sekdes) BPBD dan Staf Desa se-Kecamatan Tajurhalang. Ada dua materi yang disampaikan, diantaranya tentang Kode Etik Jurnalis dan berkaiatan informasi publik.

“Jadi hari ini kita ada kegiatan peningkatan kapasitas bagi pemerintah desa dan BPBD se-Kecamatan Tajurhalang. Ada dua materi yang dibawakan, pertama keterkaitan informasi publik dan kode etik jurnalis,’’kata Camat Tajurhalang Fikri Ikhsani.

Ia menuturkan, kegiatan kapasitas ini, sengaja menurunkan narasumber yang kompoten, baik itu dari PWI hingga dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor. Keduanya bisa hadir untuk memberikan materi secara langsung kepada Pemerintahan Desa (Pemdes) dan BPBD se-Kecamatan Tajurhalang.

“Namun dari kejaksaan, meberikan materi terkeait pencegahan penyalahgunaan kerugian negara, khususnya pemerintahan desa di kecamatan tajurgalang. Narasumber tersebut diwakili oleh kasi intel kejaksaan,’’tutur Fikri Ikhsani.

Kang Fikri sapaan akrabnya mengaku, dua materi ini, sangat berkaitan satu sama lain. Karena dua materi ini, menurutnya, urgensinya tinggi untuk diberikan kepada pemerintah desa. Selain itu, bagian dari edukasi dan sosialisasi juga, pencerahan bagi pemerintahan desa dan (KIP) Keterbukan Informasi Publik serta Kode Etik Jurnalis.

“Termasuk tadi terkait pencegahan korupsi dilingkup desa, dua materi ini sangat urgen dan allhamdulilah seluruh kepala desa hadir serta para seluruh ketua BPBD se-Kecamatan Tajurhalang juga hadir,’’terang Kang Fikri.

Muda-mudahan, sambungnya, kedepan tidak ada lagi persoalan di desa yang signifikan. Signifikan itu dalam arti, penyalahgunaan, termasuk terkait keterbukaan informasi publiki. Dua materi ini sangat strategis untuk pemerintahan desa, karena banyak anggaran yang datang ke desa, mula dari ADD, DD dan bantuan lainnya seperti Samisade.

“Sehingga desa harus berhati-hati penggunaanya, tepat sasaran sesuai perencanaa, penanggung jawaban dan lain sebagainya,’’pungkasnya.(moel/gust)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
error: Content is protected !!