Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Aksi Tawuran Antar geng dijalan Nyamplungan tepatnya di depan Alfamart Surabaya, Sabtu (22/01/2022) malam. berhasil digagalkan oleh warga,
Namun saat kejadian, warga berhasil mengamakan satu orang pemuda yang membawa sajam jenis jenis Clurit, Ia diketahui bernama. Mislan (15), warga Bolodewo 99 Kelurahan Sidotopo Kecamatan Semampir Surabaya.
Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayu Aji, mengatakan penangkapan tersangka, Mislan ini berdasarkan laporan warga yang katanya baru saja diamankan saat akan melaksanakan tawuran sesama antar kelompok.
“Akibat dari aksinya. Akhirnya Mislan kini karus barusan dengan Unit Reskrim Polsek Semampir. Polres Tanjung Perak Surabaya karna kedapatan membawa senjata tajam jenis Clurit.” Terang Ari Bayu Aji, Senin (24/01/2022).
Lanjut, Kapolsek Semampir, ia menjelaskan sebelum kejadian itu, anggota reskrim yang sedang berpatroli di sekitar lokasi mendengar adanya info tawuran antara geng yang berjumlah puluhan pemuda.
Setalah ditindaklanjuti. ternya benar bahwa ditempat itu terlihat ada segerombolan remaja yang sedang berkelahi (Tawuran) dengan kelompok lain.
“Dengan keterbatas petugas yang saat akan membubarkan aksi tawuran. Akhinya di bantu oleh warga sekitar hingga berhasil mengamankan 1 orang pemuda yang saat itu bawa sajam.” Imbuhnya.
Sementara pelaku lainnya berhasil melarikan diri sewaktu warga membubarkan para pemuda yang akan melaksanakan tawuran itu.
“Akibat dari ulahnya, mislan kini harus mendekam dalam penjara guna mempertanggung jawabkan atas perbuatanya didalam tralis besi. ” pungkasnya.
Reporter: Pan