Merangin, LENSANUSANTARA.CO.ID – Keberadaan PETI di Kec. Pamenang yang sudah sangat meresahkan ini rupanya pernah didatangi pihak kepolisian Polsek Pamenang hingga dua kali pada Desember tahun 2021 lalu.
Sudah diberi peringatan untuk berhenti beroperasi dengan cara bermediasi langsung ke TKP dan melalui rapat Desa Di Desa Muara Belengo.
Setelah dilakukan peringtan, pelaku PETI hanya beberapa hari menonktifkan kegiatan mereka. Dan sampai saat ini masih bebas beroperasi malah terkesan berani.
” Kita sudah berikan himbauan agar berhenti kegiatan petinya sebanyak 2 kali, di kumpulkan di balai desa juga sudah, namun mereka tetap masih melakukan kegiatan, kami sudah koordinasi dengan unit tipidter satreskrim polres merangkum selanjutnya kami akan merencanakan melakukan penindakan di lapangan” Ungkap Kapolsek Pamenang saat dikomfirmasi pada senin (25/01/2022) melalui via whatshaap.(Hasbi)