Pemerintahan

DPRD Seluma Gelar Rapat Paripurna, Tentang Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022

×

DPRD Seluma Gelar Rapat Paripurna, Tentang Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

Seluma, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma ,gelar rapat paripurna dalam rangka pengabilan keputusan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) kabupaten seluma tahun 2022.

Example 300x600


Rapat paripurna berlangsung di Gedung paripurna Dprd Kabupaten Seluma pada Senin (31/01/2022).

Rapat Paripurna dipimpin dan dibuka langsung oleh Wakil Ketua I Dprd Seluma ,Sugeng Zonrio SH, dihadiri pula oleh Wakil Bupati Seluma, Gustianto dan seluruh Anggota Dprd Seluma serta forkopimda kabupaten seluma.

“Teno Haikal, Anggota Komisi 3 Dprd Seluma, Dalam Rapat Paripurna menyampaikan, kiranya Pemkab Seluma segera menetapkan rencana Tata Ruang Wilayah dan Nilai Jual Opjek Pajak terbaru, menyusul adanya teguran dari Kementrian Dalam Negeri (Kamendagri) waktu usai menggelar Zoom metingg berapa hari yang lalu.


Perihal Perda penertiban Empat Warung Remang -Remang (warem) yang adah di kabupaten seluma tempatnya di kecamatan Semidang Alas dan kecamatan Semidang Alas Maras, sampai sekarang Warung tersebut masi dibuka.

“Wakil Bupati Seluma,Gustianto ‘menanggapi yang disampai kan oleh Anggota Dprd seluma terkait warung remang-remang yang adah di kecamatan Semidang Alas dan Kecamatan Semidang Alas Maras ,yang tidak mengatongi Izin Usaha, sampai sekarang masi di jadikan tempat mabuk-mabukan serta tempat berbuat maksiat, Kami akan segera tertibkan dan melakukan pembongkaran sesuai dengan Perda tahun 2022 yang baru disetujui dalam rapat paripurna pada hari ini.”tegasnya (Rico/Adv)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
error: Content is protected !!