Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – pria bernama M, Feriyansah 25 tahun nyaris jadi amukan warga setelah kepergok nyolong sepeda motor tua Vespa yang diparkir didepan rumah korban Jalan Nyamplungan Balokan, Semampir Kota Surabaya, Rabu 02 Pebruari 2022, sekitar pukul 03.20 WIB.
Pasalnya, Pria asal Karang Tembok Surabaya ini mengaku diajak oleh temannya berinisial R (DPO). Ia mengajak Feri untuk mencuri sepeda motor Vespa yang diparkir di Nyamplungan.
“Setalah akan membehawa kabur motor korban dengan menuntunnya. Palaku lalu kepergok oleh korban saat ada di jalan Iskandar muda surabaya dan menangkapnya.” Kata Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayu Aji, Jum’at (04/02/2022).
Korban yang saat itu dimabtu oleh warga sekitar menangkap pelaku dan melaporkan ke Polsek semampir guna dilakukan proses hukum dan menjelaskannya kedalam penjara.
“Sementara barang bukti sepeda motor Vespa Tipe P 150 X EXCLUSIVE, Tahun 1994, berikut milik AGNM ( 32) tahun. Warga Jalan. Pasar Pegirian Kel. Ampel Kec. Semampir Kota Surabaya itu juga dibawa kepolsek untuk dimintai keterangan. ” terang dia.
Kejadian sebelumnya, masih kata Aji, tetsangka walnya bertemu dengan temanya R di tengah jalan dan mengajaknya berkeling disekitar lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor. Setalah R ada target, Tersangka ini lalu diturunkan dan disuruh untuk mengambil sepada motor vespa tua miliknkorban yang diparkir tersebut.
Pelaku R menyuruh Feri ini mengambil motor milik korban itu karna terlihat gampang dan saat itu lokasi dalam keadaan sepi sehingga Feri bertekat mengambilnya.” Unhkapnya.
Namun. Lanjut kapolsek. Aksi pencurianya berhasil digagalkan oleh korban yang saat itu dibantu oleh warga sekitar untuk mencari pelaku hingga berhasil menangkapnya.
Tersangka kini sudah ditahan dan dijebloskan kedalam penjara guna mempertanggung jawabkan atas perbuatanya serta menjeratnya dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e KUH Pidana.” Imbuhnya.
Barang bukti yang sudah diamankan adalah 1 (Satu) unit Sepeda Vespa Tipe P 150 X EXCLUSIVE, Tahun 1994, Nopol : L – XXXX – OT, 1 (satu) lembar STNK asli, 1 (satu) lembar foto copy buku BPKB dan 1 (satu) kunci kontak sepeda motor Vespa.
“Selain tersangka kami juga masih mengejar pelaku lainnya. R yang kini berhasil kabur hingga kami tetapkan R DPO( daftar pencarian orang).” Pungkanya.
Reporter : Pan