Sampang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja ( Sat – PP ) yang selama ini melakukan penertiban, yang selama ini Instansi tersebut menjalankan tugas tugasnya dengan profesional, Sangat di sayangkan akibat dari ketidak bertanggung jawabnya salah satu Oknum Anggotanya, Nama besar Instansi tersebut kini tercoreng.
“Pasalnya, Saat masih berseragam BU ( 29 ) Oknum anggota Sat-Pol PP tersebut melakukan Aksi yang sangat memalukan instansinya, Dengan melakukan adegan bermesraan dengan wanita yang bukan Istrinya di atas sepeda motor sambil berjalan di jalan raya, Hal tersebut terkesan abaikan keselamatan pengguna jalan lainya.
Suryanto selaku Kasat Satpol PP Kabupaten saat di datangi tim di ruang kerjaya membenarkan, serta mengaku jika seorang pria dalam video tersebut adalah anggotanya dan masih berstatus tenaga magang, Kamis, 03 / 01 / 2022.
” Ia menegaskan, akan lakukan pembinaan dan Mengenai sanksi akan koordinasi dengan pimpinan, karena statusnya bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Dia harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Sedangkan sanksinya, tidak masuk dalam peraturan tentang disiplin ASN, karena masih tenaga magang,” Katanya,
“Jika berstatus ASN, masih dilakukan pertimbangan karena masih ada prosedur. Tapi oknum Satpol PP ini berstatus tenaga magang, putus kontrak ya selesai,” Tegas Suryanto
“Dalam kontrak sudah jelas, kami mempunyai kewenangan meski sepihak, tidak masalah. Akan tetapi, apakah ini menyelesaikan masalah, atau baik untuk institusi kami,” Jelasnya.
“Namun, jika melihat isi dari video tersebut, perbuatan oknum Satpol PP ini sudah termasuk perbuatan asusila.”Pungkasi, Kasat Sat-Pol PP Sampang. (Sam)