Daerah

Pemilihan LPM kelurahan Pateten Tiga Diduga Tidak Sesuai Mekanisme

×

Pemilihan LPM kelurahan Pateten Tiga Diduga Tidak Sesuai Mekanisme

Sebarkan artikel ini

Bitung, LENSANUSANTARA.CO.ID – Salah satu tokoh pemuda kota Bitung, Novri Topit menegaskan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) harus sesuai mekanisme.

Example 300x600

Dimana kata dia, calon LPM harus diusulkan oleh pemuka masyarakat melalui rapat yang dipimpin oleh kepala wilayah dalam hal ini Camat dan Lurah yang nantinya dituangkan dalam berita acara serta ditindaklanjuti dengan penetapan melalui surat keputusan (SK).

“LPM merupakan wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan partisipasi masyarakat di bidang pembangunan. Jadi orang-orang yang terpilih dalam kepengurusan LPM berdasarkan usulan dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. Bukan sekedar usulan yang sepihak,” ucap Novri, Sabtu (5/2/2022).

Novri juga menjelaskan LPM dibentuk dalam rangka menciptakan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dan menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Nah, lembaga pemerintah dan lembaga kemasyarakatan, lanjutnya, harus dapat saling bekerja sama agar tujuan pemerintahan dapat terealisasi dengan optimal.

“Pemerintah dalam hal ini kecamatan dan kelurahan harus jeli melihat ini. Intinya sesuai mekanisme agar tidak menimbulkan kisruh atau persepsi lain di masyarakat,” ujarnya.

Ini segera direspon oleh Pemkot Bitung, pasalnya kata Novri, hal tersebut sangat sensitif yang nantinya bisa dimainkan secara politik oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Harus segera ditindaklanjuti, jangan cuma hal sekecil ini membias ke hal politik yang ujung-ujungnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang menjadi sasaran padahal beliau-beliau sementara lagi fokus menjadikan Bitung Hebat demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Terkait adanya tindakan pembentukan kepengurusan LPM di kelurahan Pateten Tiga yang diduga tanpa melalui musyawarah bersama pemuka masyarakat, Novri sangat menyayangkan hal itu.

“Sangat disayangkan, sekali lagi jangan sepihak. Usulan masyarakat wajib dihargai bukan diindahkan, karena yang merasakan nantinya adalah mereka. Saya berharap Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk segera menyikapi hal ini,” tandasnya.

Terpisah, Camat Maesa Handri Benny Enoch SIP MAP saat dikonfirmasi awak media via seluler terkait hal ini, membenarkan bahwa pembentukan kepengurusan LPM masih berupa usulan.

“Iya masih berupa usulan, nanti kan akan di SK-kan. Teknisnya kan memang seperti itu, daripada belum ada makanya hal ini ikut disikapi, tapi nanti coba saya koordinasikan ke lurah. Pada intinya sebelum di SK-kan tentunya ada prosedur atau mekanismenya,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini dipublish, Plt. Lurah Pateten Tiga, Sustriyanti Bunadi enggan berkomentar banyak. “Pak kita hanya menjalankan petunjuk. Kalau apa, coba batanya pa Camat,” singkatnya melalui pesan Whatsapp ke awak media. (Cax)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.