Daerah  

Warga Protes Pemkot Sungai Penuh Buang Sampah di Kawasan Hutan Produksi

Sungai Penuh, LENSANUSANTARA.CO.ID – Persoalan tempat pembuangan sampah di Renah Kayu Embun (RKE) Kecamatan Kumun Debai diprotes warga, dikarenakan kegiatan pembuangan sampah tersebut diduga tidak memiliki izin dari Kementerian LHK.

Enki Zamora warga sekitar dan berkebun di sekitar lokasi saat dikonfirmasi Lensa Nusantara mengatakan bahwa masyarakat menolak adanya tempat pembuangan sampah di desa Renah kayu embun (RKE) karena lokasi tersebut ia nilai merupakan Kawasan Hutan Produksi (HP).

BACA JUGA :
Dihadiri Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu Gelar Penyuluhan Jasa Keuangan

“Lokasi tersebut merupakan daerah tangkapan air yang sangat baik, juga dengan kondisi tutupan Vegetasi yang masih ditumbuhi oleh pohon-pohon kayu, semak belukar yang perlu kita pertahankan”. Ungkapnya.

BACA JUGA :
Kapolres Bondowoso dan Jajaran serta Media Online Lensa Nusantara Mengucapkan "Selamat Bertugas dan Sukses AKP Jamal, SH., Ditempat yang Baru"

Apalagi, lokasi tersebut terletak pada ketinggian +- 1300 Mdpl, hal ini sangat membahayakan masyarakat dalam jangka waktu yang panjang.

Masih kata Enki Zamora selaku koordinator aksi berharap, “Pemerintah kota sungai penuh segera menghentikan aktivitas tersebut, karena tumpukan sampah ini merupakan ancaman yang serius bagi masyarakat. Bahkan juga merupakan ancaman bagi masyarakat di kecamatan Danau Kerinci Barat, dan kecamatan Keliling Danau.” Tambahnya.

BACA JUGA :
Sekda Apresiasi PT AR Usai Serahkan Berbagai Bantuan ke Pemkab Tapsel

Kegiatan pembuangan sampah ini telah berlangsung sejak sekitar tahun 2016 hingga saat ini. (Tim)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.