Samarinda, LENSANUSANTARA.CO.ID – Lauching pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim kembali dilaksanakan di ruang rapat Kantor Disdikbud Provinsi Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Selasa (15/2/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan daring dan dari Kejati Kaltim di hadiri Wakil Kepala (Waka) Kejati Kaltim Akmal Abbas SH,MH, Kasi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto SH.MH, Asisten Intel Suhartono, para Kejaksaan Negeri seKota Kabupaten di Kaltim (daring).
Sedangkan dari pihak Disdikbud Kaltim dihadiri oleh Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Khusus, Staff Pembinaan SMA Sugianto beserta staf Disdikbud Kaltim lainnya.
Untuk dari Sekolah yang hadir secara online dihadiri oleh seluruh perwakilan sekolah jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Negeri dan Swasta se-Kaltim.
Kegiatan Lauching pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini di buka secara langsung oleh Wakil Kepala Kejati Kaltim, dalam kesempatan ini wakil Kepala Kejati Kaltim Akmal Abbas SH.MH mengatakan bahwa sebagai warga Indonesia wajib taat hukum.
“Hal ini, berdasarkan pasal 30 ayat (3) huruf a UU RI No 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU RI No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI Kejaksaan disebutkan tugas dan wewenang kejaksaan yakni dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat,” lanjutnya.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dari pihak Kejaksaan dalam rangka peningkatan kesadaran hukum masyarakat, yang diimplementasikan dalam program pembinaan masyarakat taat hukum (Binmatkum) termasuk kegiatan saat ini,” ucapnya.
“Diharapkan kegiatan ini, para pelajar dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman, menjadi agen perubahan dilingkungan masyarakat khususnya di sekolahan, serta menurunkan hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
“Setidaknya dapat membentuk karakter pelajar serta bertidak dengan bijak dengan sesuatu hal, karena para pelajar ini merupakan generasi penerus bangsa yang mesti taat dengan hukum yang berlaku,” jelasnya.
“Untuk itulah, perlunya para pelajar ini di bekali dengan peraturan dan perundangan agar paham terkait hukum yang berlaku,” tuturnya.
Di tempat yang sama Kepala Disdikbud Kaltim H. Anwar Sanusi melalui Kabid Pembinaan Pendidikan Khusus Meidalina AS menyebutkan bahwa kegiatan ini rutin setiap tahunnya di gelar, dan kegiatan ini bekerjasama dengan pihak Kejati Kaltim.
“Diharapkan semoga bisa memberi generasi muda yang paham hukum, dan mampu sebagai corong dalam berkehidupan masyarakat,” lanjutnya.
“Dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi generasi muda khususnya masyarakat, Guna menurunkan angka pelanggaran hukum,” ujarnya.
“Kegiatan ini juga diharapkan dapat mengimplementasikan pelajar agar tertib hukum, serta diharapkan pihak sekolah guna mendukung kegiatan ini, demi menciptakan generasi muda yang sadar akan hukum,” harapnya.
“Di tingkat Provinsi nanti, peringkat 1,2 dan 3 akan berkesempatan mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan di universitas. Namun dengan universitas yang sudah terakreditasi A dan juga jalurnya di bidang hukum. Selain itu juga akan mendapatkan piagam penghargaan, piala serta uang pembinaan,” ungkapnya.
Staff Bidang Pembinaan SMA Sugianto menambahkan bahwa tiap sekolah di tingkat kota kabupaten mempersiapkan diri untuk lanjut di event tingkat Provinsi Kaltim.
“Adapun persyaratan para pelajar sudah duduk di bangku kelas 10 dan 11 mereka membuat karya tulis, dan karya tulis yang masuk ke kami akan di seleksi menjadi 10 terbaik di masing-masing Kota Kabupaten se-Kaltim,” lanjutnya.
“Dari 10 terbaik, kami akan datangi daerah tersebut, guna mencari juara 1, 2, dan 3,” katanya.
“Kegiatan ini di mulai hari ini (Red, Selasa 15/2/202), dan kami terima data dari tingkat Kota Kabupaten pada tanggal 4 April 2022, dan selama 2 bulan kami berikan kesempatan untuk mengumpulkan hasil karya mereka,” terangnya.
“Dan rencananya untuk di tingkat Provinsi nanti akan di laksanakan setelah lebaran tepatnya di bulan Mei mendatang,” bebernya.
“Setiap perwakilan Kota Kabupaten ada 3 orang untuk bisa mengikuti ajang pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat provinsi Kaltim yakni pelajar putra dan putri dan seorang guru pembimbing,” jelasnya.
Terkait dengan adanya pandemi Covid-19 ini, Sugiarto kembali menerangkan bahwa tentunya kami akan menjalankan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan pastinya para perwakilan nanti ini akan di swab terlebih dahulu, walaupun sudah di vaksin.
“Tempat yang akan dilaksanakan juga agak luas sehingga 30 peserta ini bisa jaga jarak nya juga sesuai prokes, dan saat diseleksi nanti itu masuknya satu persatu test dengan juri,” imbuhnya.
“Kita menggunakan prokes yang ketat, nantinya penyemprotan ke mereka, wajib menggunakan masker dan face shield dan interaksi juga akan kita kurangi serta dengan juri pun itu face to face, sedangkan lainnya menunggu diluar bergantian masukannya untuk di test oleh juri,” pungkasnya. (Haerul)