Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – tindak lanjut pemberitaan terdahulu mengenai bantuan Unit Pengelola Pupuk Organik (UPPO) di kelompok Marga Mukti Desa Pasirgeulis Kec. Padaherang Tahun 2020 menjadi tuai sorotan kembali, tim media berhasil menemui pihak pengurs selaku bendahara sudah pulang dari kota. yang mana pada waktu lalu sedang berada di kota, Baca juga berita” Bantuan UPPO Tahun 2020 Dikelompok Marga Mukti Tentang Spesifikasi Bantuan Patut Dipertanyakan”
Sore hari kami bertemu dengan salah satu pengurus kelompok dirumah salah seorang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pasirgeulis yang dihadiri Pengurus kelompok Marga Mukti sebagai Bendahara, Ketua RW, dan salah satu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang mana waktu itu sebagai (tuan rumah) kami berkumpul pada tanggal 05/03/2022 jam 17.30.
Dilansir dari hasil rekaman tim ketika wawancara Menurut informasi keterangan kejadiannya bahwa bantuan Unit Pengelola Pupuk Organik (UPPO) tersebut selain Roda tiga, Alat penggiling Pakan, sapi lima ekor, dan bangunan kandang sapi serta ruang permentasi hasil kotoran Sapi.
Dikatakan hasil penelusuran tim, kronologis permasalahan terjadi karena sapi yang awal berjumlah lima ekor kurang produktif jenis sapi merah (cibanten) atau sapi daging, sapi tersebut tidak akan tambah besar ukurannya maka koordinasilah dengan ketua Kelompok yaitu Koswin, nyambung dengan Pak Tiswa, hasil punya cerita ada respon dari pak Tiswa dengan maksud sapi tersebut digantikan dengan sapi yang Produktif (sapi perah), sapi yang lima ekor kalau digantikan ke sapi produktif menjadi tiga ekor ke tukang Hewan (Sapi dan kambing) yaitu orang Pangandaran bulak laut yang berinisial (SWN). waktu itu sapi yang lima ekor dibawalah oleh (SWN), intinya yang lima ekor minta tukar menjadi tiga ekor sapi perah, harganya berapa berapanya saya tidak mau tau, pokoknya saya minta tiga ekor sapi perah, gitu aja.
dari situlah bendahara kelompok yaitu Ade Akmal sudah komitmen percaya sepenuhnya kepada (SWN) untuk menggantikannya lima ekor sapi tersebut ke sapi produktif (sapi perah) menjadi tiga ekor dengan perjanjian dua minggu akan dikirim, tapi sampai saat ini sapi tersebut belum juga dikirim. sekitar waktu tujuh bulan kurang lebih lamanya pengurus kelompok Marga Mukti mengurus sapi yang lima ekor tersebut.
Pernah di susul ke rumah ( SWN) dibulak laut Pangandaran, dan sudah ada komitmen bahwa uang Lima ekor sapi kalau diuangkan sekitar 30 juta tersebut dipinjam dulu, akan di bayar (SWN) dengan harapan menjual Tanah di depan PLN Pangandaran laku, tapi menurut informasi pengakuannya sertifikat tanah tersebut ada di Bank jadi bingung lagi jadinya ungkap salah seorang BPD tidak mau disebutkan namanya yang mana beliau ikut membantu menerangkan atau meluruskan permasalahan ini, setelah di desak ke pihak ( SWN) akhirnya ada janji lisan bahwa akan di lunasi/dikirim akhir bulan maret 2022.
Sapi yang selama ini ada dikandang kelompok Marga mukti adalah bukan sapinya kelompok Marga Mukti tapi sapi titipan yaitu orang Banjarsari yang bernama Edi, dari pada kandang kosong maka diisilah oleh sapi milik orang lain dengan system bagi hasil nantinya.
Menurut bendahara kelompok Ade Akmal menjelasakan bahwa mengenai pembangunan kandang sapi program Unit Pengelola Pupuk Organik (UPPO) di kerjakan oleh pihak ketiga yaitu lewat CV, nominal bantuan yang diterima kelompok Marga Mukti jelasnya kurang tau anggaran keseluruhannya. yang saya tau nilai jumlah nominal anggaran bangunan kandang sekitar 70 juta, tapi saya borong pekerjaan tersebut sesuai kesepakatan pelaksana dengan diborong sebasar 50 juta oleh saya ‘ Ucap Ade” diantara nya untuk Upah tenaga Kerja atau Harian Ongkos kerja (HOK) sebesar 18 juta sisanya 32 juta untuk material dan sebagainya, dengan ukuran bangunan 9 X 6 M persegi sampai beres bangunan kandang tersebut, itu pun diluar macam kayu kayu. yang saya tau yang punya CV tersebut yang berinisial (NN) orang Cimerak dan pernah ketemu nya pun Cuma sekali suasana hujan waktu itu. “ucap Ade”.
Mulai pembangunan kandang sekitar bulan September – Nopember sebelum pilkada kalau ngga salah, kalau sapi bulan ke tiga waktu itu dikirim ke kelompok, alat yang lain datangnya sebelum sapi dikirim, seperti Roda Tiga, dan Mesin pencacah rumput, yang di tangani oleh CV hanya bangunannya saja, sedangkan alat – alat tersebut dan sapi yang menangani saya tidak tau,“ungkap Ade”.karena tau nya sudah dikirim.
Untuk nilai nominal keseluruhan bantuan Unit Pengelola Pupuk Organik (UPPO) pengurus Marga Mukti tidak tau menahu, karena tau nya semua peralatan dan sebagainya tau ada ditempat karena satu paket. ketika ditanya terkait pihak dinas waktu itu ada mengontrol ke lokasi ngga, ada ketika pengiriman barang.
Ade juga mengatakan bahwa jumlah sapi yang lima tersebut saya kurang tau harga – harganya, karena saya Cuma penerima saja, semua dikirim langsung dari sanah, kalau menurut Pasaran di pasar – pasar sih sapi tersebut kata orang lain yang lima ekor sekitar seharga pariatif harganya 6-7 jutaan.
sebenarnya waktu itu sapi sudah ada dua, disinih dibawa tiga, jadi lima ekor jumlahnya. saya kan tanggung ada proyek di bogor,maklum saya pekerjaan yang saya bisa ya diproyek, ada paijo dan ada rt rustiman, waktu itu saya nanya, ini mau bagimana saya kan mau berangkat ke kota. Nanti masalah yang ngasih pakan sapi siapa yang bertanggung jawab ya akhirnya merekalah yang bertanggung jawab, pokpknya tujuh bulan sapi diurus oleh pengurus waktu itu. Situasi kondisi sapi tidak akan berkembang akhirnya pengurus berkomitmen ingin di rombak jenis sapinya. itu juga hasil komunikasi dengan pihak dinas terkait ketika ada ngontrol kesinih, katanya boleh.
harapan saya tadinya juga ada sapi ya ingin sapi nya juga ada lagi, tertuju kepada (SWN), kalau masalah perawatan ya silahkan kepada pengurus yang lain karena saya sudah lepas dalam segi mengurus sapinya.pungkas ade.(N.Nurhadi)