Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kecelakaan maut yang terjadi di jembatan Petekan tepatnya dijalan Sarwajala No.10-12 Surabaya. Tewaskan seorang pengendara Sepeda Mortor, Pada Jum’at kemeren (18/03/2022) sekitar pukul 08.00 Wib.
Korban meninggal dunia itu diketahui bernama Moch Miftahul Huda (26) th warga jalan Lebak Rejo No.108 Kecamatan Tambaksari kota Surabaya. Jawa Timur,
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Eko membenarkan bahwa kecelakaan yang terjadi di jembatan petekan surabaya itu menyebakan pengendara motor meninggal dunia dilokasi kejadian setelah terlindas truk.
“Sementara Truk Mitzubisi yang saat itu di kemudikan oleh Moch. Muin (53) th. asal warga jalan karang tembok 1/12 kecamatan semampir kota surabaya.” Kata Eko kepada Lensanusantara.co.id, Sabtu (19/03/2022).
Dalam kejadian itu, lebih lanjut kasat lantas, Eko menjelaskan, awalnya sepeda motor Honda Apsholud Revo, Nopol. L 6908 LF yang dikendarai oleh korban berjalan dari timur kebarat dan bersaam dengan truk yang di kemudikan oleh Muin
Setalah sampai dijalan Sarwajala mendekati jembatan petekan korban hendak menyalip Truk dari sebelah kiri. Namun jarak terlalu sempit sehingga pemotor tersebut menambrak trotoar jembatan petekan sisi kanan dan dilindas truk
“Korban jatuh kerah sebelah kiri sehingga korban terlindas ban truk dibagian belakang dan meninggal dunia dilokasi. “Ungkapnya.
Masih kata Eko, atas kejadian kecelakaan yang mengakibatkan pemotor meninggal dunia itu anggota laka lantas masih melakukan penyidikan dan mengamankan motor korban di pos laka lantas.
Sementara korban yang meninggal dunia saat itu langung di bawa ke rumah sakit Dr Soetomo Surabaya guna dimintakan Visum atu Ver.” Ujarnya.
Reporter: Pan