Kriminal

Spesialis Pencuri LPG Berakhir Dibui oleh Polsek Gayungan Surabaya

×

Spesialis Pencuri LPG Berakhir Dibui oleh Polsek Gayungan Surabaya

Sebarkan artikel ini

Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Widodo (41) th. Asal Lawangan Gung Kecamtan Sugio Kabupaten lamongan. Terpaksa harus mendekam dalan penjara setalah ketangkap basah mencuri LPG oleh Unit Reskrim Polsek Gayungan, Polrestabes Surabaya.

Example 300x600

Pasalnya. Pria yang diketahui indekost di Jalan ketintang surabaya itu ditangkap uasai diketahui melakukan pencurian sebanyak tiga buah LPG. 3 kilo gram milik seorang ibu rumah tangga berinisial MQ.

“Tersangka berhasil kami amankan saat berada di Jalan Ketintang Timur PPT 5, pada Senin 14 Januari 2021 sekira pukul 14.00 WIB.” Kata AKP Suhartono, Kapolsek Gayungan Surabaya, Rabu (23/03/2022).

Penangkapan itu, Lebih Lanjut Kapolsek, sebelumnya korban MQ melaporkan kepolsek Gayungan bahwa dirinya sering kali kehilangan LPG 3 kg didalam rumahnya

Menindaklanjuti laporan tersebut. Anggota langung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi sehingga mendapati ciri-ciri pelaku di kawasan Jalan Ketintang Timur PPT 5 surabaya.” Ungkapnya.

Masih kata Suhartono. Setalah ditangkap dan diintrograsi tersangka ini mengakui atas perbuatanya bahwa tabung milik MQ dirinya yang mencurinya.

“Tabung LPG 3kg hasil curiannyaitu. Oleh tersangka dijual ke toko milik bapak SM di Jalan Ketintang Surabaya,”jelasnya.

Masih taka Suharto. Rupanya. Tersangka ini sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di beberapa tempat yaitu. Di Gayungan Surabaya. Pada 14 Pebruari 2022, mencuri LPG. Pada, 01 pebruari 2022 sekitar pukul 10.00 wib. di Jalan ketintang Timur Surabaya.

Selanjutnya. pada, senin 07 Februari 2022 sekira pukul 09.45 WIB di Jalan Ketintangg Gg Nirwana Surabaya. Mencurian LPG pada, Senin 24 Januari 2022 sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Jetis Kulon Gg VII, Surabaya.

“Kemudian pada, tanggal 14 Pebruari 2022 perkara mencurian HP redmi 9A di kamar kos Jalan Siwalankerto.”Ujarnya.

Tersangka kini sudah ditahan dan di jebloskan kedalam penjara milik Polsek Gayungan surabaya guna mempertanggung jawabkan atas perbuatanya.

Reporter: Pan

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.