Daerah

DPD LPKNI Tanggamus Desak APH Tuntaskan Indiksi Korupsi Mark Up Dana Bos Afirmasi Tahun 2019-2020

×

DPD LPKNI Tanggamus Desak APH Tuntaskan Indiksi Korupsi Mark Up Dana Bos Afirmasi Tahun 2019-2020

Sebarkan artikel ini

Tanggamus, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kasus Indikasi korupsi mark up pengadaan barang dan jasa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Aflrmasi Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2020 yang sudah Naik ketahap penyidikan

Example 300x600

Hal tersebut disampaikan Kasubbag Humas Polres Tanggamus, Iptu M. Yuyuf saat diwawancarai Awaka Media Rabu (29/9/2021) Tahun lalu, masalah Indikasi korupsi mark up pengadaan barang dan jasa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Aflrmasi Tahun 2020 resmi ditingkatkan ketahap penyidikan.

“naik setatus ketahap penyidikan setelah penyidik Polres Tanggamus telah mengantongi dua alat bukti terkait dugaan korupsi Mark Up pengadaan barang dan jasa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Aflrmasi Kabupaten Tanggamus tahun 2020,” terang Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Satya Widhi Widharyadi tahun lalu

Sementara saat diwawancarai Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nussntara Indonesia (DPD LPKNI) Yuliar Baro mengatakan, kami Lembaga DPD LPKNI Tanggamus mendesak Aparat Penegak Hukum hususnya Polres Tanggamus agar menuntaskan indikasi Korupsi Mark Up Dana Bos Afirmasi Tahun Anggaran 2020 yang sudah naik setatus ketahap penyidikan setelah penyidik

Lembaga LPKNI Tanggamus berharap agar indikasi Korupsi yang menyebabkan kerugian negara harus segea diusut tuntas jangan Samapi indikasi korupsi yang melibatkan Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus ini akan menjadi pertanyaan Publik

Disisi lain Ramon Zamora, S.Sos. SH., melalui keterangannya, beberapa hari yang lalu tepatnya sebelum serah terima jabatan Kasat Reskrim Polres Tanggamus,” Ramon Zamora.

menuturkan, terkait indikasi Korupsi Dana Bos Afirmasi tersebut hendaknya besok ditanya Lansung dengan Kasat Reskrim yang baru,terang Ramon

Disela-sela usai serah terima Jabatan Kasat Reskrim Polres Tanggamus yang Baru iptu Hendra Safuan SH MH menututurkan,pihak penegak hukum memastikan kasus ini berlanjut, namun kepastian kerugian negara sedang dalam pendalaman dan pengembangan, jadi nanti akan ada press release dari APH seperti apa hasilnya”ungkap Kasat Reskrim.(Sjk)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.