Daerah

Bangunan MCK Anggaran Fantastis, Ini Alasan Kades Batu Sasak Belum di Fungsikan

×

Bangunan MCK Anggaran Fantastis, Ini Alasan Kades Batu Sasak Belum di Fungsikan

Sebarkan artikel ini

Kampar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kurangnya perencanaan yang matang dari dinas terkait pembangunan mandi cuci kakus (MCK) di desa Batu Sasak Kampar kiri Hulu kabupaten Kampar hingga sekarang 26 Maret 2022 masih belum bisa di manfaatkan masyarakat setempat.

Example 300x600

Padahal anggaran yang di kuncurkan untuk pembangunan MCK berukuran 6 x 8 tersebut pada tahun 2019 lalu bukan sedikit berkisar 460 juta rupiah.

Masyarakat berharap kepada dinas terkait supaya pembangunan MCK tersebut segera diselesaikan dan bisa di fungsikan warga apalagi MCK ini tidak jauh dari pemukiman masjid.

Dikisahkan kepala dinas perumahan permukiman Kampar (Perkim) di salah satu grup informasi berita . salah satunya kata kepala dinas , nama kegiatan pembangunan baru IPAL kombinasi MCK desa Batu Sasak Kampar Kiri Hulu tahun 2019 biaya 460 juta. dana DAK sanitasi berupa hibah ke desa, anggaran dan pelaksanaannya langsung ke desa.

Saat dikonfirmasi tim, kepala desa Batu Sasak Riyumita apa hasilnya setelah dinas menyuruti desa menyampaikan menyurati supaya bangunan MCK tersebut dimanfaatkan dan dipelihara.

” Ya kami butuh anggaran lagi lebih kurang 20 jutah untuk proses pemasangan pipa paralon kerumah warga, lantaran air bangunan MCK tersebut tidak ada, alasannya itulah belum di fungsikan.

Riyumita juga mengakui dirinya yang memengang anggaran pembangunan MCK silam. dan kegiatan itu selesainya di tahun 2019 lalu. bukan di tahun 2022 . untuk lebih jelasnya coba tanyakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dari intansi Perkim. dan dia pun kata kades sudah menelpon saya juga terkait MCK , Riyumita juga mengakui kepada tim pewarta anggaran MCK tersebut fantastis.

Namun ketika di tanya tim wartawan, anggaran yang di kuncurkan 460 jutah tersebut . apakah belum cukup sehingga masih belum bisa di fungsikan namun hingga berita ini di tayangkan sang kades tidak bisa menjawab alias bungkam.

Menyikapi akan hal ini DPP LSM AMTI Tomy Turangan menurut dia, diduga terjadi kong kalingkong antara Inspektorat, Kadis PUPR, dan kades desa Batu sasak terkait MCk tahun 2019.

Amti minta penegak hukum telusuri terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah dari PUPR karena jelas jelas telah merugikan keungan negara.

“Jangan biarkan maling berkeliaran yang telah menilep uang negara.
Jika Kadis, Kepala Inspekotrat tidak membelikan keterangan / penjelasan terkait dugaan kami ini maka Amti akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri,” ujar DPP LSM AMTI . (Dsl)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.