Probolinggo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Aksi pencurian di bulan Suci Ramadhan semakin marak. Aparat Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo bergerak cepat dalam menangkap pelaku tindak pidana 3C (Curas, Curat dan Curanmor).
Alhasil dua pelaku curanmor yang kerap kali meresahkan warga Probolinggo berhasil diringkus. Bahkan salah satu pelakunya terpaksa dihadiahi timah panas petugas saat mencoba melawan ketika dilakukan penangkapan.
Kedua pelaku itu adalah Roni (28), warga Jamintoro Sageran, Sumberbaru, Kabupaten Jember dan Sahid (33), warga Desa Segaran, Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku bermula saat keduanya beraksi di rumah Niso (34), warga Desa Tiris, Kabupaten Probolinggo pada Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.
Korban yang baru saja makan sahur, mendengar suara yang tidak seperti biasanya didepan rumah. Kemudian, korban mengecek keluar rumah dan mendapati adanya kedua pelaku yang sudah membawa motor Yamaha N-Max nopol S 6632 OBK miliknya.
“Melihat hal itu, korban berteriak meminta tolong kepada warga. Teriakan itu membuat warga sekitar keluar rumah dan langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku,” kata Kapolres Probolinggo.
Lebih lanjut, Kapolres Probolinggo mengatakan, salah satu pelaku bernama Roni berhasil ditangkap warga dengan dibantu anggota Unit Reskrim Polsek Tiris yang sedang melintas patroli dilokasi kejadian.
Selanjutnya petugas bersama dengan warga berusaha mengejar salah satu pelaku yang berusaha melarikan diri dan sempat melakukan perlawanan kepada petugas saat ditangkap.
“Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak digubris oleh pelaku sehingga kami berikan tindakan tegas terukur yang mengenai betis kaki pelaku hingga jatuh tersungkur,” ucap Kapolres Probolinggo.
Saat ini pelaku tengah menjalani perawatan dan proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pelaku lainnya.(Yusuf)