Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sejumlah Caffe di Jalan H.M Noer Surabaya, Sabtu 16 April 2022 pukul 23.00 WIB. Dilakukan Razia Oleh petugas yang tergabung tiga pilar Kecamatan Kenjeran Surabaya.
Razia itu dilakukan setelah diberitakan tentang maraknya penjualan minuman keras (miras) ilegal. Sehingga petugas harus melakukan Razia di beberapa tempat Caffe yang ada diwilayahnya.
Dalam pantauan media Lensanusantara.co.id, dilokasi. Anggota Polsek Kenjeran bersama TNI serta Pol PP menyasar sejumlah Cafe. Yaitu Caffe New ZZZ, Caffe Popeye 99, Caffe MU dan Caffe Marcella,
semua kafe yang beradai di Jalan H.M Noer Surabaya. Tetlihat Petugas memberikan himbauan kepada masyarakat pemilik dan pengunjung Cafe Giras agar mematuhi aturan PPKM Level 1 dan tetap disiplin patuh protokol kesehatan.
Menurut Kapolsek Kenjeran Kompol yudo di dampingi Kanit Reskrim Iptu Suryadi mengatakan. Operasi Cafe atau Giras ini untuk mencegah adanya peredaran Miras.
“karena dapat mengganggu ketertiban serta menjadi pemicu terjadinya keributan atau tawuran, apa lagi di bulan ramadhan ini.” Kata Yudo. Minggu (17/04/2022).
Lebih lanjut Yudo, dari hasil pemeriksaan di Cafe-Cafe bersama Tiga Pilar wilayah Hukum Polsek Kenjeran, tidak ditemukan Miras (Minuman Keras), ataupun Minuman Keras yang di bawa dari luar oleh Pengunjung.
“Petugas juga menghimbau apabila ada Pengunjung yang bawa Miras dari luar, agar tidak di perbolehkan masuk ke Cafe,”paparnya.
kegiatan Operasi Surabaya Tertib Ramadhan diwilayah Hukum Polsek kenjeran bersama Tiga Pilar. dengan sasaran Cafe Giras bertujuan untuk mendisiplinkan masyatakat guna Patuh terhadap aturan PPKM leve 1 di Kota surabaya.
“Razia sasaran Cafe Giras dilakukan, dikarenakan adanya informasi bahwa Cafe – Cafe tersebut diduga telah menyediakan Miras,”tandasnya.
Reporter: Pan