Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, Hi. Aliong Mus, telah memberikan warning keras kepada kepala bagian perekonomian dan kesejahteraan rakyat dalam memaksimalkan pelayanan terhadap calon jamaah haji(CJH) tahun 1443 H.
Pasalnya, dengan kondisi pada tahun kemarin yakni pandemik covid 19 sehingga keberangkatan para jamaah sempat tertunda.
“Jadi saya minta Kabag Kesra harus memastikan pelayanan 18 orang calon jamaah haji Taliabu ini secara maksimal mungkin. Harus dipastikan betul pelayanan mereka, mulai berangkat dari Taliabu sampai kembali lagi ke Taliabu,” ujarnya Aliong, pada Selasa(14/07/2022).
Bupati dengan tegas menyampaikan bahwa, peningkatan pelayanan CJH harus diutamakan, mengingat anggaran yang disiapkan Pemda Taliabu untuk CJH Taliabu cukup besar tahun ini.
“Anggarannya cukup besar itu, Rp 500 juta sekian kan. Jadi saya tidak mau dengar ada keluhan dari para calon jamaah haji. Kalau ada keluhan seperti itu maka saya pastikan akan mencopot jabatan Kabag Kesra-nya,” tegas Aliong.(Sunardi)