Pemerintahan

Mas Wabup Syah Sampaikan Pendapat 5 Ranperda Usulan DPRD Trenggalek

11
×

Mas Wabup Syah Sampaikan Pendapat 5 Ranperda Usulan DPRD Trenggalek

Sebarkan artikel ini

Trenggalek, LENSANUSANTARA.CO.ID – Mengahdiri sidang paripurna DPRD, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara sampaikan pendapat atas 5 Ranperda usulan DPRD untuk dilakukan pembahasan dalam masa persidangan 1 di tahun 2022. Senin (05/09/2022)

Lima Ranperda yang diusulkan DPRD Trenggalek itu meliputi Ranperda tentang kepemilikan nomor wajib pajak cabang/ lokasi bagi pelaku usaha yang melakukan usaha dan/ atau pekerjaan daerah.

Example 300x600

Kemudian Ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi daerah; Ranperda tentang perubahan atas perda nomor 1 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pendidikan; Ranperda tentang perda hari jadi Kabupaten Trenggalek dan Disabilitas dan ketua forum komunikasi anak Trenggalek.

BACA JUGA :
Bupati Trenggalek Mengajak Masyarakat Saling Menjaga Kerukunan untuk Menciptakan Suasana Kondusif

Terakhir Ranperda ke 5 mengenai penyelenggaraan riset pasar luar untuk produk daerah.

Mendukung Ranperda usulan DPRD Trenggalek, Mas Wabup Syah berharap ranperda usulan DPRD Trenggalek tersebut dapat bermanfaat besar dalam memenuhi perkembangan dan amanah undang-undang. “Saya menyampaikan apresiasi, semoga peraturan yang diusulkan dapat memberikan dampak baik bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan masyarakat luas,” ucapnya.

Menyampaikan pandangannya, wakil dari Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin itu sangat setuju dengan mengapresiasi terkait dengan Ranperda NPWP Cabang atau lokasi bagi pengusaha dari luar Trenggalek yang memiliki cabang usaha di Trenggalek. Bahkan Wabup muda itu sepakat untuk pembahasannya bisa dipercepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pasalnya lahirnya peraturan daerah ini dapat memberikan kepastian hukum dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah.

BACA JUGA :
Koramil 0806/07 Watulimo Bersinergi dengan Polsek dan Satpol PP Razia Pelajar Bolos Saat Jam Pelajaran

Kemudian terkait dengan Ranperda pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah menurut mantan anggota DPRD Trenggalek itu akan memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi di Kabupaten Trenggalek.

Dukungan dan persetujuan membahas lebih lanjut terkait ranperda usulan DPRD Trenggalek juga disampaikan oleh Wakil Bupati muda Trenggalek itu untuk 3 ranperda yang lain. Pasalnya 3 ranperda tersebut sesuai dengan kebutuhan perkembangan kondisi saat ini. Apalagi kesemuanya demi kebaikan Kabupaten Trenggalek.

BACA JUGA :
Mochamad Nur Arifin Tebar Benih Patin di Kolam Budidaya PT. Tri Sukses Mitra Mandiri

Selain menyampaikan pendapatnya terkait dengan 5 ranperda usulan DPRD itu, dalam kesempatan paripurna DPRD yang digelar, Senin (5/9), Wakil Bupati Trenggalek juga mendengarkan pandangan umum fraksi – fraksi terkait dengan Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini.

Beberapa Fraksi DPRD mengapresiasi peningkatan PAD Kabupaten Trenggalek sehingga asumsi APBD Trenggalek melampaui 2 T. Selain itu juga terkait dengan kenaikan anggaran belanja daerah yang juga meningkat yang salah satunya untuk peningkatan infrastruktur jalan. Dukungan dan apresiasi tersebut datang dari Fraksi PDIP dan Fraksi Demokrad,”tutupnya (Nov)