Daerah

Akibat Bangunan Liar Menutupi Tokonya, Warga Kertonegoro Jember Datangi DPU Provinsi Jatim

24
×

Akibat Bangunan Liar Menutupi Tokonya, Warga Kertonegoro Jember Datangi DPU Provinsi Jatim

Sebarkan artikel ini

JemberLENSANUSANTARA.CO.ID – Fendi Harinoto Warga Desa Kertonegoro Kecamatan Jenggawah pemilik rumah di belakang bangunan selatan puskesmas kemuningsari kidul jalan raya ambulu mendatangi ke DPU Bina Marga Provinsi Jawa timur, terkait dengan adanya proyek bangunan liar milik provinsi Jatim yang menutupi bagian tokonya, Senin (12/9/2022).

BACA JUGA :
Gandeng FPRB dan BPBD Jember untuk Kurangi Resiko Bencana, Desa Kepanjen Adakan Pelatihan Destana

Menurut Fendi mengungkapkan, Bangunan liar bangun lama sudah menutupi bagian toko saya, sudah melaporkan ke desa jauh hari pihak desa tidak bisa mengambil kewenagan soalnya proyek milik provinsi Jatim.

Example 300x600

“Sekarang toko di sewakan entah tukang jok, warung kopi dan jual sayuran malah sekarang bangun menjadi permanen. Karena saya merasa keberatan dengan adanya bangunan tersebut,” ucap warga Kertonegoro pemilik toko yang di tutupi bangunan.

BACA JUGA :
Sejahterakan Rakyat Dalam Ekonomi, BRI Jember dan PNM Bergandengan

Kepala desa kertonegoro tidak bisa memberikan kewenangan cuma memberikan pemberitahuan, karena bangunan milik Bina marga provinsi Jatim di atas saluran drenase.

“Pihaknya menindanjuti karena sudah laporan tanggal 4 bulan Agustus menurutnya hasilnya masih menunggu dalam 1 minggu untuk di survei,” ungkapnya.

BACA JUGA :
RSD Balung Gelar Halal Bihalal bersama Dinas Kesehatan Dihadiri Bupati Jember

Sementara desa sudah memberikan fasilitas di depan lapangan ada, kenapa tidak di tempati malah membangun di tempat liar.

“Harapan ada tindak lanjuti dari DPU Bina Marga Provinsi Jatim harus di tertibkan bangunan liar,” pungkasnya (Dri).