Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Fendi Harinoto Warga Desa Kertonegoro Kecamatan Jenggawah pemilik rumah di belakang bangunan selatan puskesmas kemuningsari kidul jalan raya ambulu mendatangi ke DPU Bina Marga Provinsi Jawa timur, terkait dengan adanya proyek bangunan liar milik provinsi Jatim yang menutupi bagian tokonya, Senin (12/9/2022).
Menurut Fendi mengungkapkan, Bangunan liar bangun lama sudah menutupi bagian toko saya, sudah melaporkan ke desa jauh hari pihak desa tidak bisa mengambil kewenagan soalnya proyek milik provinsi Jatim.
“Sekarang toko di sewakan entah tukang jok, warung kopi dan jual sayuran malah sekarang bangun menjadi permanen. Karena saya merasa keberatan dengan adanya bangunan tersebut,” ucap warga Kertonegoro pemilik toko yang di tutupi bangunan.
Kepala desa kertonegoro tidak bisa memberikan kewenangan cuma memberikan pemberitahuan, karena bangunan milik Bina marga provinsi Jatim di atas saluran drenase.
“Pihaknya menindanjuti karena sudah laporan tanggal 4 bulan Agustus menurutnya hasilnya masih menunggu dalam 1 minggu untuk di survei,” ungkapnya.
Sementara desa sudah memberikan fasilitas di depan lapangan ada, kenapa tidak di tempati malah membangun di tempat liar.
“Harapan ada tindak lanjuti dari DPU Bina Marga Provinsi Jatim harus di tertibkan bangunan liar,” pungkasnya (Dri).