Berita

PT BSN Technologies Indonesia Diresmikan Oleh Bupati Kendal

×

PT BSN Technologies Indonesia Diresmikan Oleh Bupati Kendal

Sebarkan artikel ini
Peresmian Pabrik PT BSN Technologies Indonesia di Kompleks KIK Kendal oleh Bupati Dico M Ganinduto Kamis 20-10-22. (Foto: Lensa Nusantara/Teguh)

Kendal, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pabrik PT BSN Technologies Indonesia yang berada di kompleks Kawasan Industri Kendal, Kamis (20/10) diresmikan oleh Bupati Kendal Dico M Ganinduto.

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala DPMTSP Jawa Tengah Linda Widiastuti, Presiden Direktur PT KIK Mr Stanly Ang, Direktur PT KIK Didik Purbadi, Kepala Bea Cukai Semarang M Nasrul Fatah serta beberapa perwakilan dari PT BSN Technologies Indonesia.

Example 300x600

Bupati Kendal Dico M Ganinduto pada kesempatan tersebut mengapresiasi pengoperasionalan perusahan dari China tersebut. Ini bisa menangani masalah ketenagakerjaan di Kabupaten Kendal.

Oleh sebab itu menurut Dico, dalam kaitannya dengan masalah tenaga kerja Pemerintah Kabupaten Kendal membuka peluang seluas-luasnya bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Kendal.

“Pemkab juga akan memberi stimulus kepada investor yang masuk ke Kendal,” kata Dico.

Tentang pengembangan KIK sendiri terus dilaksanakan. Peresmian PT BSN Technologies Indonesia merupakan pabrik ke 24 yang beroperasi dari 80 tenant yang ada di KIK, sehingga masih ada sekitar 60 pabrik belum operasi.

“Diharapkan dalam waktu dekat akan segera beroperasi,” imbuh Bupati.

Sedangkan Direktur Manager Umum PT BSN Mr Miao Renxio menjelaskan bahwa PT BSN merupakan perusahaan multinasional, tersebar di 14 negara yang berasal dari China dengan produk utama printing, untuk packing industri garmen dan sepatu.

Ia juga menambahkan, di Indonesia PT BSN akan memproduksi lebih dari 3 milyard label dan Hangtang per-Tahun.

“Hasil produksi PT BSN juga dipasarkan ke beberapa negara baik Eropa maupun Amerika,” terang Mr Miao Renxio. (Teguh)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.