Pemerintahan

Bea Cukai Jember Musnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal

×

Bea Cukai Jember Musnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Bea Cukai Jember
Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok Ilegal Selasa, 25/10/2022.(Foto: Badri/Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID Bea Cukai kabupaten Jember kembali melakukan pemusnahan ribuan batang rokok ilegal merupakan barang hasil penindakan bertempat di Gor Kaliwates, Selasa (25/10/2022).

Sosialisasi rokok gempur elegal Bea cukai bersama pemerintah daerah kabupaten Jember melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil operasi,” Menurut Kepala Bea Cukai kabupaten Jember Asep Munandar.

Example 300x600

Diharapkan dapat menjadikan para pelajar sebagai pelopor pemberantasan dengan penggunaan konsumsi rokok yang ilegal.

“Lebih lanjut Asep menambahkan, tahun 2022 Bea cukai Jember melaksanakan operasi bersama hampir seluruh wilayah kecamatan yang ada di kabupaten Jember,” tambahnya.

Kami melakukan 32 kali penindakan dengan 20 lebih bukti batang rokok ilegal, menjadi perhatian bahwa Jember menjadi pasar dari pada rokok ilegal.

“Memberikan pemahaman kepada para generasi muda dan pelajar di kabupaten Jember, Lebih mengenal apa itu ciri – ciri rokok ilegal. Rokok tersebut tidak dilengkapi pita cukai atau tidak ada bandrolnya,” tuturnya (Dri).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.