Pemerintahan

Tim Aset Pemkab Jember Tentukan Titik Tambang PTGS

13
×

Tim Aset Pemkab Jember Tentukan Titik Tambang PTGS

Sebarkan artikel ini
Ketua PTGS Bersama Kepala Bidang Disperindag Saat Meninjau Lokasi di Gunung Sadeng Rabu, (26/10/2022).(Foto Badri/ LensaNusantara).

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Jember bersama aset pemerintah kabupaten Jember meninjau langsung lokasi titik yang di ajukan oleh Persatuan Tumangan Gunung Sadeng (PTGS) Rabu (26/10/2022).

Leon Kepala Bidang Disperindag mengatakan, Instruksi dari bupati kemarin dalam pelaksanaan audensi bersama PTGS, memohon lokasi wilayah khusus pertambangan batu kapur” kita sudah menentukan lahan titik lokasi PTGS

Example 300x600

“Menjadi kewengan bupati sebagai pemilik aset, hasil kunjungan hari ini akan di laporkan bahwa PTGS menggunakan lahan sudah di survei,” menurut Leon.

BACA JUGA :
Ribuan Sopir Truk Gruduk Kantor Bupati Jember, Ini Tuntutannya

Perijinan Lokasi aset milik Pemkab dan Ijin operasional penambangan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Leon menambahkan, yang dilakukan oleh PTGS mohon ijin ke Bupati menggunakan aset barang milik daerah gunung sadeng,” ucapnya.

BACA JUGA :
Pengamat Bisnis Apresiasi Gus Bupati Bangun Kawasan Food Street Tambah PAD Jember

Menurut ketua PTGS Nur Hasan mengungkapkan, membenarkan kunjungan menentukan lokasi penambang pembakar tradisional wilayah PTGS.

” Hari ini sudah di tentukan 1 titik wilayah gunung sadeng yang menjadi penambang PTGS,” imbuhnya.

Sementara itu Kades kasian timur Harianto mengungkap, permohonan kita satu titik diberikan kepada PTGS karena sudah jelas terpampang patok milik Pemkab Jember.

BACA JUGA :
Pemkab Jember dan Forkopimda Gelar Apel Pasukan serta Pemusnahan Barang Bukti

“Kami sangat setuju objek diberitahukan ke Dinas untuk memohon pada Bupati, itu sangat di setujui karena batunya layak di bakar. Sehingga Desa kasian timur ada 86 pembakar tradisional sebelumnya hampir mencapai 500 pembakar,” Pungkasnya (Dri).