Situbondo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kejaksaan Negeri Situbondo, Jawa Timur, membentuk tim khusus untuk mengungkap 400 ijazah ditahan di SMA dan SMK di Situbondo, penanganan kasus tersebut mendapat perhatian khusus dari pelajari Situbondo Nauli Rahim Siregar, Kamis (10/11/2022).
Dalam pengungkapan kasus tersebut Kejaksaan Situbondo sudah mendatangi beberapa sekolah, dengan tujuan pemeriksaan secara jemput bola.
Kajari Situbondo Nauli Rahim Siregar didampingi oleh Kasi Intelijen Agus Budiyanto, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Irvan Surya, Kasi Datun Alfiah Yustiningrum, dan Jaksa Intelijen Tri Yuda Wardhana Fammi.
Kajari Nauli saat Konferensi pers di ruang Command Center Adhyaksa kepada awak media menjelaskan, kasus ini dalam pengembangan penyidikan Kejaksaan dan secepatnya akan berkoordinasi dengan provinsi terkait masalah tersebut.
“Tim Khusus ini di pimpin oleh Kasi Intelijen, kegiatan ini bermula saat ada laporan ijazah di tahan di sekolah menengah atas, kita akan mengundang inspektorat Daerah dalam hal ini provinsi untuk diskusi apakah diteruskan atau di rubah,” Ujar Kajari Nauli Rahim Siregar.
Sementara itu, Kepala cabang Dinas Pendidikan Provinsi dan seluruh kepala sekolah SMA dan SMK sudah selesai diperiksa terkait dengan kasus penahanan ijazah dan pungutan kepada wali murid.
“Ini ada efek domino kami tidak melarang jika sesuai ketentuan yang ada, dalam waktu dekat 400 ijazah itu akan dibagikan, tanpa harus ada ketentuan, kami akan koordinasi dengan pihak atas aspek pembinaan dan ketentuannya, kita akan lakukan audit, belasan orang sudah kami periksa,” Tegas Nauli Rahim Siregar.(day)