Berita

Sidak Kantor Satpas, Kapolres Bondowoso : untuk Memastikan Pelayanan Tetap Baik kepada Masyarakat

7
×

Sidak Kantor Satpas, Kapolres Bondowoso : untuk Memastikan Pelayanan Tetap Baik kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.IDKapolres Bondowoso AKBP Wimboko, S. I. K melaksanakan sidak dikantor pelayanan surat izin mengemudi (SIM) SATPAS Polres Bondowoso. Selasa (15/11/2022).

Dalam inspeksi tersebut Kapolres didampingi Waka Polres beserta PJU Polres Bondowoso.

Example 300x600

AKBP Wimboko, S. I. K mengatakan, sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan kepolisian dibidang penerbitan surat izin mengemudi berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :
Dandim 0822 Bondowoso Saksikan MoU Sentra Komunikasi Aliansi Kepala Desa se-Kab. Bondowoso

“Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan SIM tidak ada kendala, sehingga polisi sebagai pelayan masyarakat harus benar-benar memuaskan masyarakat yang dilayani,” tuturnya

Kapolres menekankan petugas pelayanan SIM dapat melayani masyarakat pemohon SIM dengan maksimal serta meninggalkan sikap- sikap yang tidak baik yang membuat masyarakat kecewa.

“Saya minta pelayanan kepada masyarakat harus baik, cepat, tidak berbelit-belit, ramah dan responsif hindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan citra Polri,” tegas Kapolres.

BACA JUGA :
Kapolres Bondowoso Bawa Buah Tangan untuk Nahdliyyin di Acara NU Sapa Warga dan Bina Desa

Dalam kesempatan itu Kapolres juga memberikan apresiasi adanya inovasi bimbel gratis bagi pemohon SIM baru. Ia berharap langkah itu bisa mempermudah masyarakat dapat dalam mendapatkan SIM.

“Ya harapan kami, kemudahan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, Sehingga kegagalan-kegagalan sebelumnya saat mengurus SIM tidak terulang,” ungkapnya.

Lebih lanjut AKBP Wimboko, S. I. k meminta masyarakat turut aktif mengawasi perilaku anggotanya. Jika masyarakat menemukan ada petugas Polri khususnya yang bertugas dibidang pelayanan melakukan pungli untuk segera melaporkan pada bidang pengawasan personel dalam hal ini Sie Propam.

BACA JUGA :
Bocah 12 Tahun di Bondowoso Mendadak Viral Setelah Videonya Saat Ditegor Polisi Beredar di Dumay

Atau dapat menyampaikan aduan tersebut ke nomor hotline pengaduan 0821 4210 2001.

“Jangan sungkan untuk melaporkannya, dan kami pastikan setiap laporan pengaduan yang masuk akan ditindak lanjuti.” Tandasnya.(Hadat)