Pekanbaru, LENSANUSANTARA.CO.ID – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH didampingi Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus, SH menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Provinsi Riau dan Sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau pada Pemilu Tahun 2024, Kamis (8/12/2022) sekira pukul 10.30 Wib bertempat di Ballroom Hotel Pangeran Kota Pekanbaru.
Turut hadir dalam kegiatan tersebutm Kepala Bwaslu Provinsi Riau Alnofrizal SE Mikom, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH, Kapolda Riau diwakili, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus, SH, Kepala Kejaksaan Negeri Se Wilayah Riau, Kapolres Se Daerah Riau.
Dalam sambutannya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH menyampaikan Penyelenggaraan Pemilu Umum (Pemilu) yang bebas, jujur, dan adil harus dapat diwujudkan dalam bentuk adanya perlindungan bagi para pemilih maupun para pihak yang mengikuti pesta demokrasi dari segala intimidasi, penyuapan, penipuan dan berbagai praktik curang lainnya, yang dapat mempengaruhi kemurnian hasilnya.
“Oleh karena itu pelaksanaan pemilihan umum harus mengutamakan penegakan hukum dalam menyelesaikan adanya pelanggaran-pelanggaran atau kejahatan terhadap pelaksanaan pemilu,” jelasnya.
Kasi Pekum Kejati Bambang Heripurwanto SH, MH menjelaskan kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Provinsi Riau dan Sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau pada Pemilu Tahun 2024 telah mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).
“Kegiatan berjalan aman can lancar, dengan prokes yang ketat, diharapkan dengan kegiatan ini dapat melaksanakan pemilu dengan aman, tertib dan lancar,” harapnya.**