Berita

Tolak Relokasi KBM, Wali Murid SDN Pondok Cina 01 Depok Tempuh Jalur Hukum

95
×

Tolak Relokasi KBM, Wali Murid SDN Pondok Cina 01 Depok Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
Ketua LSM KAPOK Kasno. Menyikapi rencana wali murid SDN 01 Pondok Cina tempuh jalur hukum adalah Hak Wali Murid. Senin pagi 12/12/22( foto/LN/Moel)

Bogor, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinilai belum layak selenggarakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), Wali Murid menentang keras relokasi SDN 01 Pondok Cina ke SDN 03 dan SDN 05 Pondok Cina.

Sejak diumumkan dan pelaksanaan relokasi SDN 01 Pondok Cina – Depok, beberapa wali murid menentang keras terkait rencana tersebut. Bahkan mereka juga menolak kegiatan belajar-mengajar anak mereka direlokasi ke SDN Pondok Cina 5 dan 3.

Example 300x600

Penolakan relokasi itu didasari lantaran menurut wali murid SDN Pondok Cina 5 dan 3 belum memadai dipakai untuk kegiatan belajar-mengajar. Karena itulah mereka juga melakukan tuntutan secara hukum.

BACA JUGA :
Bunda PAUD Trenggalek Ajak Wali Murid Berjuang Tanpa Mengenal Lelah dengan Penuh Kesadaran dan Kesabaran

Melihat hal tersebut, Ketua LSM Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (KAPOK ) Kasno menyikapi kondisi ini dari dua sisi. Menurutnya, penempuhan jalur hukum itu hak wali murid sebagai warga negara. Tetapi apa yang dilakukan Pemkot Depok, menurut Kasno tidak mungkin gegabah. Karena ada regulasi di sana.

BACA JUGA :
Bunda PAUD Trenggalek Ajak Wali Murid Berjuang Tanpa Mengenal Lelah dengan Penuh Kesadaran dan Kesabaran

“Dari mulai perencanaan, kajian, kesepakatan, lalu pelaksanaan. Ada proses regulasi di sana,” terang Kasno, Senin (12/12/2022).

Meski begitu Kasno mengapresiasi langkah wali murid menempuh jalur hukum.

“Namun yang utama, jangan korbankan hak belajar anak. Karena, siswa-siswi yang lain juga kembali belajar normal di tempat relokasinya. Lebih kurangnya tentu bisa dibicarakan,” kata Kasno lagi.

BACA JUGA :
Wali Murid SMPN 2 Gambiran Banyuwangi Mengaku Putranya Diduga Korban Kekerasan Oknum Guru

Kasno sangat menyayangkan bila karena keegoan orang tua, harus mengorbankan hak belajar anak.

“Sementara keputusan Pemkot sejalan dengan penanggulangannya. Tinggal mari kita dorong agar semua berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Kasno. (Moel/gust)