Berita

Polisi Muba Akhirnya Tertibkan Penyulingan Minyak di Babat Toman dan Lawang Wetan

7
×

Polisi Muba Akhirnya Tertibkan Penyulingan Minyak di Babat Toman dan Lawang Wetan

Sebarkan artikel ini
Polres Muba tertibkan penyulingan minyak ilegal dan tempat penyulingan minyak masyarakat. Sabtu (17/12/2022). (Dok: Humas Polres Muba)

Muba, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polsek Babat Toman Resor Muba Polda Sumsel menggelar penertiban Penyulingan Minyak Ilegal di wilayah Hukum yang dinaungi, Sabtu (17/12/2022).

Hal ini berdasarkan Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang diarahkan kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK yang kemudian diturunkan kepada Polres Muba.

Example 300x600

Kapolres Muba AKBP Siswandi SH SIK MH melalui Kapolsek Babat Toman IPTU Vico F Fajar STrK mengungkapkan, bahwa, Sabtu (17/12/2022). Anggota Reskrim Polsek Babat Toman Giat Pengecekan dan Penertiban masakan Minyak Ilegal di seputaran Wilayah Hukum Polsek Babat Toman dan lawang wetan.

BACA JUGA :
Kapolres Bojonegoro dan Dandim 0813 Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2022

“Untuk sementara Masakan minyak Ilegal di seputaran wilayah hukum Polsek Babat Toman dan Lawang Wetan tidak melakukan aktivitas penyulingan dan personel polsek Babat Toman menghimbau agar kegiatan tersebut dihentikan,” ungkap Vico.

BACA JUGA :
Rumah di Pinggiran Sungai Musi Terancam Longsor, Warga Minta Dipindahkan Secepatnya

Vico menjelaskan, untuk sementara situasi aman dan terkendali jika ada permasalahan yang timbul dari penertiban tersebut akan di koordinasikan ke Sat Reskrim Polres Muba.

BACA JUGA :
Responsif Persoalan Masyarakat, Polres Dumai Bakal Luncurkan Program Polisi RT

“Saat ini, sesuai Intruksi. Kita terus melaksanakan kegiatan tersebut dengan cara persuasif guna menghindari terjadinya Konflik,” tukasnya. (Toding)