Berita

Polres Probolinggo Musnahkan Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong Jelang Natal dan Tahun Baru 2023

12
×

Polres Probolinggo Musnahkan Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong Jelang Natal dan Tahun Baru 2023

Sebarkan artikel ini
Kepolisian Resor Probolinggo memusnahkan barang bukti narkoba, minuman keras, dan knalpot brong di sekitar Alun-Alun Kraksaan

Probolinggo, LENSANUSANTARA.CO.IDMenjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Kepolisian Resor Probolinggo memusnahkan barang bukti narkoba, minuman keras, dan knalpot brong di sekitar Alun-Alun Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Kamis (22/12/2022).

Total barang yang dimusnahkan dari hasil pengungkapan selama tahun 2022 ini diantaranya 1.105 botol miras, 30.000 pil okerbaya, 18 knalpot brong dan 13 velg tidak sesuai standar.

Example 300x600

Pemusnahan barang hasil pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi dengan didampimgi Forkopimda Probolinggo.

BACA JUGA :
249 Kades Terpilih Resmi Dilantik di Gedung Islamic Center Kraksaan Probolinggo

Dalam sambutannya Kapolres Probolinggo mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud tranparansi kepolisian dalam menjaga kamtibmas yang ada di Kabupaten Probolinggo.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah dari kami untuk mencegah adanya tindak pidana dimasyarakat baik penggunaan narkoba, miras maupun mencegah gangguan kamtibmas,” kata Teuku Arsya Khadafi.

BACA JUGA :
Polres Probolinggo Ungkap Kasus di Tahun 2022, Alami Peningkatan Hingga 90%

Lebih lanjut Kapolres Probolinggo menyebutkan bahwa narkoba dan miras merupakan salah satu faktor pemicu adanya tindak pidana diantaranya pencurian, kekerasan maupun asusila.

Selain itu, knalpot brong dan velg tidak sesuai standar dapat mengganggu pengguna jalan lainnya serta berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA :
Puncak HPN ke-77 Tahun 2023, F-Wamipro Memberikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu

“Semoga dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, kondisi kamtibmas di Kabupaten Probolinggo akan semakin kondusif. Kami juga akan melakukan pendekatan baik secera preemtif, preventiv dan penegakan hukum terutama menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023,” ucap Kapolres. (Rustam)