Bondowoso, LENSANUSATARA.CO.ID – Menjelang akhir tahun 2022, kasus pencabulan anak di bawah umur meningkat di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Berdasarkan angka yang tercatat di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB), hingga akhir tahun ini ada 54 kasus kekerasan. Sebanyak 26 menimpa perempuan dewasa, 26 lainnya berusia di bawah umur dan dua sisanya terjadi pada difabel.
Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso Anisatul Hamidah mengonfirmasi data kasus tersebut. Menurutnya, korban kekerasan seksual memang tidak hanya terjadi pada perempuan dewasa maupun di bawah umur saja.
“Tapi juga terjadi kepada difabel,” bebernya, Selasa (27/12/2022).
Sebenarnya, kata Anis sapaannya, kekerasan seksual itu tidak hanya terjadi di Bondowoso saja. Namun, sudah menjadi masalah nasional. Dia menyebut kasus itu juga seperti fenomena gunung es. Tampak kecil di permukaan, tapi sebenarnya jauh lebih banyak yang belum terungkap.
“Yang dikhawatirkan, jumlah yang tidak dilaporkan justru lebih banyak daripada yang dilaporkan,” ujar dia.
Anis menjelaskan, faktor tidak melapor atas kejadian kasus seksual tersebut, biasanya dipengaruhi oleh rasa takut atau rasa malu. Sehingga, banyak kejadian baru terungkap ketika korban sudah berkali-kali menjadi korban kekerasan seksual.
“Mereka susah mau lapor. Selain merasa takut, juga malu. Karena dianggap aib,” ungkapnya.
Mengatasi kondisi semacam itu, dia meminta bagi seluruh masyarakat, baik di perkotaan maupun perdesaan, agar secepat mungkin melaporkan kejadian tindak kekerasan seksual di lingkungannya. Untuk itu, perlu sosialisasi agar mereka saling mengontrol dan peduli dengan orang-orang di sekitarnya.
Sementara itu, data kasus perkosaan/cabul yang dibagikan oleh tim Humas Polres Bondowoso berjumlah 23 kasus pada tahun 2021. Sedangkan akhir tahun 2022 ada 25 kasus. Artinya terjadi tren peningkatan dua kasus.(*)