Padang Sidempuan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ratusan Pedagang Kaki Lima atau Pedagang Pejuang Jalan Thamrin yang telah pindah ke Pasar Pasar yang telah ditentukan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan oleh Pemerintah Kota Padang Sidempuan melalui Kantor Pos, Selasa (27/12/22).
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Padang Sidempuan.
Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Ridoan Pasaribu dalam laporannya menyampaikan bahwa sebanyak 200 Pedagang jalan Thamrin yang telah pindah ke Pasar Pasar, khususnya di Pasar Mahera mendapatkan Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp. 300.000.
“Bapak Wali Kota Padang Sidempuan memerintahkan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan untuk membuat suatu program ini agar dapat membantu meringankan beban para pedagang, dan hari ini kita salurkan kepada 200 Pedagang dengan jumlah Rp. 300.000 per orang,” jelasnya.
Sedangkan Eksekutif Manager PT Pos Padang Sidempuan Hamdani Suseno mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Padang Sidempuan yang telah bersedia melaunching Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan Kota Padang Sidempuan tahun 2022.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak Wali Kota di sela-sela kesibukannya bersedia hadir untuk melaunching penyaluran BLT ini, dimana PT. Pos Indonesia sebagaimana diketahui telah menyalurkan beberapa program dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang salah satunya seperti program BLT ini,” ujarnya.
Sementara Samsiar Tanjung salah satu Pedagang mengucapkan terimakasih banyak kepada Pemerintah Kota Padang Sidempuan atas perhatian kepada para Pedagang Kaki Lima.
“Kami ucapkan terimakasih banyak kepada ayah kami bapak Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH atas perhatiannya kepada kami para Pedagang Kaki Lima yang telah pindah dari Jalan Thamrin ke Pasar Mahera maupun ke Pasar lainnya.”
“Dan mudah – mudahan bapak Wali Kota selalu dalam keadaan sehat sehingga tetap bisa melanjutkan tugas – tugasnya demi Kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. (Andi Hakim Nasution)