Pemerintahan

Dibawah Kepemimpinan Bupati Anna Mu’awanah, Pemkab Bojonegoro Gencarkan 17 Program Prioritas

125
×

Dibawah Kepemimpinan Bupati Anna Mu’awanah, Pemkab Bojonegoro Gencarkan 17 Program Prioritas

Sebarkan artikel ini
Famplet penyampaian Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan dan Usaha Mikro, Disdagkop UM, Agus Setiadi Rakhman, SH.MM., bahwa program KPP dilakukan dengan pemberdayaan usaha mikro melalui pelatihan, pendampingan, bantuan fasilitas permodalan dan perbaikan sarana dan prasarana perdagangan, 4/1/23. (Muji)

Bojonegoro, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sebanyak 17 program prioritas Pemkab Bojonegoro di bawah kepemimpinan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah terus digencarkan. Salah satunya program Kartu Pedagang Produktif (KPP). Hingga saat ini, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro telah mencetak sebanyak 38.715 KPP.

Program KPP ini merupakan program yang bertujuan mensejahterakan para pedagang. Selain itu, program KPP meminimalisir risiko pedagang terjebak rentenir.

Example 300x600

Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan dan Usaha Mikro, Disdagkop UM, Agus Setiadi Rakhman, SH.MM., menyampaikan bahwa program KPP dilakukan dengan pemberdayaan usaha mikro melalui pelatihan, pendampingan, bantuan fasilitas permodalan dan perbaikan sarana dan prasarana perdagangan. Program ini dalam rangka penumbuhan iklim usaha, pengembanga usaha, pembiayaan dan kemitraan. Dalam hal ini, Pemkab Bojonegoro bekerja sama dengan PD. BPR Bank Daerah Bojonegoro.

BACA JUGA :
Polres Bojonegoro Salurkan Bantuan Kemanusiaan Kepada Masyarakat Terdampak Gempa di Cianjur

“Sampai saat ini Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Bojonegoro telah mencetak sebanyak 38.715 KPP. Pemkab Bojonegoro memberikan subsidi bunga pinjaman bagi penerima Kartu Pedagang Produktif (KPP),” ucapnya.

BACA JUGA :
ASTON Bojonegoro City Hotel dan Favehotel Sudirman Bojonegoro Tawarkan Paket Sajadah dan Ramadhan Delight

Agus Setiadi Rakhman menjelaskan bahwa pemberian subsidi bunga diberikan sebesar 3% (tiga persen) dari 6% (enam persen) bunga kredit per tahun dengan pinjaman di atas Rp 5 juta sampai dengan Rp 25 juta. Juga sebesar 2% (dua persen) dari 3% (tiga persen) bunga kredit per tahun dengan pinjaman 0 (nol) sampai dengan Rp 5 juta.

BACA JUGA :
Beredar Poster Ujaran Kebencian Terhadap Bupati Bojonegoro, Diskominfo Minta Warga Saring Sebelum Sharing

“Tahun 2023 juga sudah kita anggarkan untuk subsidi juga,” jelasnya.

Agus Setiadi Rakhman juga berharap UMKM di Bojonegoro dapat memanfaatkan kebijakan dari program KPP tersebut. (Muji)