Berita

Terpilih Dapat DID Rp 8,8 M, Wali Kota Dumai Akan Gunakan untuk Perkuat UMKM dan Program Padat Karya

×

Terpilih Dapat DID Rp 8,8 M, Wali Kota Dumai Akan Gunakan untuk Perkuat UMKM dan Program Padat Karya

Sebarkan artikel ini
FOTO: Walikota Dumai, H Paisal menyapa para veteran disela pelaksaan upacara HUT TNI di Lapangan Bukit Gelanggang, Rabu (05/10/2022) kemarin.

Dumai, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah pusat menetapkan lima kategori penilaian kinerja daerah yang akan mendapat Dana Insentif Daerah (DID). Diantaranya penggunaan Pinjaman Dalam Negeri (PDN), percepatan belanja daerah, percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, dukungan belanja daerah terhadap penurunan kemiskinan, pengangguran, dan stunting, kemudian yang terakhir kinerja penurunan inflasi daerah.

Dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, empat diantaranya mendapat alokasi DID, yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Pemda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Pemda Rokan Hulu (Rohul) dan Pemko Dumai.

Example 300x600

Walikota Dumai, H Paisal SKM, Mars kepada media mengaku akan menggunakan dana segar dari Pemerintah Pusat tersebut untuk dikelola dalam bidang perekonomian.

“Besar dana tersebut mencapai Rp8,8 miliar, ada tiga hal akan dilakukan namun yang terpenting untuk membangun infrastruktur menunjang ekonomi masyarakat,” kata Paisal, melansir cakaplah.com Jumat (23/9/2022) kemarin.

Selanjutnya, kata Paisal, pihaknya juga akan membuat program padat karya untuk mengurangi pengangguran serta bantuan modal bagi ribuan UMKM.”Kami sudah mendata dan akan menyalurkan bantuan untuk lebih kurang 1.400 pelaku UMKM di Dumai,” tukasnya.

Pemberian DID dari pemerintah pusat sendiri berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 140/PMK.07/2022, yang kinerjanya dinilai baik dalam lima bidang.”Itu Pemda yang diberikan DID Pemda yang berhasil mencatatkan kinerja baik dalam lima bidang. Di Riau ada empat Pemda yang menerima DID,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE, Kamis (22/9/2022).

Lebih lanjut Indra menjelaskan kelima kategori penilaian kinerja yang mendapat DID. Diantaranya penggunaan Pinjaman Dalam Negeri (PDN), percepatan belanja daerah, percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, dukungan belanja daerah terhadap penurunan kemiskinan, pengangguran, dan stunting kemudian yang terakhir kinerja penurunan inflasi daerah.**

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.