Berita

Kejari Dumai Berikan Layanan Antar Gratis Pengembalian Barang Bukti

121
×

Kejari Dumai Berikan Layanan Antar Gratis Pengembalian Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Kota Dumai
Pengantaran gratis barang bukti hasil keputusan pengadilan oleh Kejari Dumai, Kamis (05/01/2023).

Dumai, LENSANUSANTARA.CO.IDKejaksaan Negeri Dumai melalui Kepala Seksi PB3R Antonius Sahat Tua Haro SH,MH, Kamis (05/01/2023) melakukan pengembalian barang bukti dengan layanan antar gratis kepada pemilik barang.

Antar gratis pengembalian barang bukti merupakan layanan baru yang disediakan oleh Kejaksaan Negeri Dumai, hal ini guna membantu masyarakat.

Example 300x600

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Dumai, Abu Nawas SH, MH kepada media menjelaskan, bahwa barang bukti yang dipulangkan berupa perkara yang sudah melalui tahap peradilan.

BACA JUGA :
Program Jaksa Menjawab, Kejari Dumai Sosialisasi Cegah Karhutla di Dumai FM

“Kami mengembalikan barang berharaga seperti perkara pencurian dan pelaku tertangkap. Maka barang bukti kami lakukan pengembalian serta pengantaran secara gratis,” jelas Kasi Intel.

BACA JUGA :
Penghentian Perkara di Kejari Dumai Berdasarkan Keadilan RJ Disetujui Jampidum Kejagung RI

Dalam pengembalian dan pengantaran gratis barang bukti kali ini terdapat Sepeda Motor merk Honda Beat, Sepeda Dayung serta dokumen penting milik korban.

BACA JUGA :
Apical dan Masyarakat Lubuk Gaung Dumai Lakukan Bakti Sosial

“Pengembalian barang bukti tersebut merupakan hasil putusan dari pengadilan yang dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun bahkan untuk pengantaran sekalipun,” terangnya.**