Berita

Kajati Riau Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Siak

36
×

Kajati Riau Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Siak

Sebarkan artikel ini
Kejati Riau
Kajati Riau Dr Supardi lakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Siak, Rabu (12/01/2023).

Siak, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Siak, Kamis (12/01/2023) sekira pukul 09.00 bertempat di Kejaksaan Negeri Siak.

Dalam kunjungan kerja tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi didampingi oleh Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Kolonel Laut Faisol, S.H beserta rombongan dan disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Siak Dharmabella Tymbasz, S.H., M.H dan juga seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Siak.

Example 300x600

Kegiatan tersebut diawali oleh sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Siak Dharmabella Tymbasz, S.H., M.H. Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Siak Dharmabella Tymbasz, S.H., M.H menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Kolonel Laut Faisol, S.H, dan rombongan Kejaksaan Tinggi Riau atas kunjungannya di Kejaksaan Negeri Siak.

BACA JUGA :
Wakil Kajati Riau Hadiri Rakor Sentra Gakkumdu Provinsi Riau

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi. Dalam kunjungan kerja kali ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau menyampaikan arahan yakni agar seluruh pegawai tetap menjaga marwah institusi.

BACA JUGA :
Asisten Pembinaan Kejati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hantaru Nasional Tahun 2023

“Selalu bertanggung jawab terhadap tugas pokok dan fungsi, berperilaku jujur, serta menghindari perbuatan tercela dan bekerjalah ikhlas karna Allah SWT dan anggaplah pekerjaan yang dilakukan suatu ibadah,” pesan Kajati.

BACA JUGA :
Asisten Intelijen Kejati Berikan Penyuluhan Hukum ke Kades di Kampar Kiri Terkait Program BUMDES

Kegiatan Kunjungan Kerja dan Pengarahan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau di Kejaksaan Negeri Siak mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).**

error: Content is protected !!