Berita

Proyek Kementerian Pertanian Sempat Ramai Diperbincangkan, Ini Tanggapan Disperta Jember

×

Proyek Kementerian Pertanian Sempat Ramai Diperbincangkan, Ini Tanggapan Disperta Jember

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Jember
Joko Nurcahyo, Kabid Sarpras Disperta Jember saat ditemui di ruang kerjanya, Jum'at (13/1/2023). (Foto: Badri/ LensaNusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.IDProyek paving di awal tahun 2023 sepanjang 1175 m dengan lebar 2,5 m yang tanpa di sertai papan nama yang sempat ramai di medsos adalah proyek dari Kementerian Pertanian, hal tersebut di kemukakan oleh Sub Kordinator Pengelola Anggaran di Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Jember, Joko Nurcahyo di ruang kerja Kabid Sarpras Disperta, Jum’at (13/01/1022)

Menurut keterangan Joko Nurcahyo, kaitan dengan keberadaan proyek tersebut Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Jember mengetahui kesemuanya sejak awal.

Example 300x600

“Tapi terkait dengan penganggaran itu kewenangan PPK, karna kami hanya tim tekhnisnya saja,” ungkapnya.

Dirinya juga mengakui proyek paving tersebut terbagi menjadi 5 kelompok dengan nilai Masing masing kelompok berkisar antara Rp.100 juta.

“Namun sayangnya ketika di tanya siapa saja nama 5 kelompok penerima Joko Nurcahyo mengaku tidak mengetahuinya, dengan alasan terlalu banyak nama kelompok.

“Yang pasti surat perjanjian kontrak kerja tersebut, antara kelompok penerima dan PPK yang ada di kementerian,” terangnya.

“Terpenting dalam pengerjaanya kelompok tersebut, harus mengacu kepada speak dan tehnis pekerjaan yang ada,” tambahnya.

Sayangnya Joko Nurcahyo tidak tau pasti berapa jumlah proyek Kementerian Pertanian yang sejenis di Kabupaten Jember, diantara proyek yang sudah selesai dan sudah di serahkan terimakan ada di wilayah Desa Lojejer.

Sedangkan untuk penerbitan SK atas pekerjaan tersebut menurutnya berkisar akhir Desember 2022 dan kapan selesainya Joko Nurcahyo tidak mengetahuinya dengan pasti. (Dri)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.