Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Untuk mengurai kelangkaan pupuk bersubsidi yang selama ini dikeluhkan para petani, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso akhirnya mengeluarkan rekomendasikan agar setiap satu desa satu kios pupuk bersubsidi, serta satu desa, satu orang petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir mengatakan satu desa satu kios pupuk tersebut diharapkan agar petani mudah melakukan penebusan jatah pupuk bersubsidi di desanya.
Selain itu, pemerintah desa juga mudah untuk melakukan kontrol dan pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi.
“Tahun kemarin masih terdapat kios yang membawahi tiga desa, bahkan empat desa, sehingga berakibat lemahnya kontrol dan kurang optimalnya penyaluran pupuk bersubsidi,” kata Dhafir, Minggu (15/01/2023).
Tujuannya rekomendasi itu, kata Dhafir, agar gudang pupuk bersubsidi itu harus berada di wilayah pendistribusian. Hal itu supaya memudahkan pendistribusian dan pengawasan pupuk bersubsidi.
Pihaknya juga menghimbau, agar Produsen, Distributor dan Kios mengendalikan penebusan pupuk bersubsidi, sehingga stok setiap musim tanam 1 (MT 1) sampai 3 (MT 3) itu tetap ada dan tidak terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi.
“Distributor tebus pupuk bersubsidi itu jangan selalu dilayani oleh Produsen walaupun punya duit, jika masih belum waktunya dan kapasitas gudangnya jika tidak memadai untuk menampung pupuk,” tandasnya.
Dhafir berharap, jangan sampai pupuk bersubsidi setelah ditebus oleh Distributor atau Kios, kemudian Kapasitas gudangnya tidak cukup untuk menampung, dan setelah di gudang baik distributor dan kios tidak tertebus, kemudian dijual ke tempat lain.
Ia berharap di tahun 2023 ini penyaluran pupuk bersubsidi betul betul dikendalikan sesuai dengan kebutuhan petani.
“Jangan sampai jatah satu tahun begitu bulan enam sudah ditebus habis. Kemudian kebutuhan dan jatah pupuk di bulan berikutnya sudah habis, jika itu terjadi lantas mau dapat dari mana. Ini pupuk bersubsidi jangan dijual bebas, kalau non subsidi silahkan terserah distributor dan kipas,” imbuhnya.
Ia barharap pada Distributor, agar BUMDes juga difasilitasi, jika sudah siap modal menjadi kios untuk turut serta menjadi penyaluran pupuk bersubsidi.
“Karena BUMDes itu dikelola oleh desa dan keuntungannya membeli BBM lagi pada desa. Maka itu sangat baik ditindaklanjuti, namun terkait dengan penunjukan kios, itu tetap merupakan kewenangannya distributor,” imbuhnya.
Selain itu, lanjutnya, satu desa satu PPL, agar proses pendataan petani untuk kepentingan penyusunan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (E-RDKK) maksimal dan valid.
“Jangan sampai persoalan carut marut penyaluran pupuk bersubsidi ini terjadi kembali akibat ketidak validan E-RDKK. Seperti di E-RDKK nama petani muncul, tapi orangnya tidak ada,” ujarnya.
Menurutnya, penataan data E-RDKK yang valid itu sangat penting untuk menjawab kebutuhan pupuk bersubsidi sesuai dengan luasan lahan. Hal itu dapat dicapai apabila kelompok tani yang didampingi oleh PPL melakukan pendataan dengan serius.
Katanya, PPL juga harus memberikan solusi apabila ada nama petani yang belum masuk ke E-RDKK.
“PPL harus terus melakukan edukasi terhadap petani dan kelompok tani dalam memberikan pemahaman tentang 9 komoditas tanaman yang boleh menggunakan pupuk bersubsidi, pemahaman tentang kebutuhan pupuk sesuai dengan luasan lahan dan pemahaman tentang musim tanam, serta bertani yang baik,” pungkas Dhafir. (Ark)